TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan ketentuan pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6 tahun ke atas.
Diketahui, pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun sudah mendapatkan izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dikutip dari pom.go.id, Vaksin Sinovac (Vaksin Coronavac produksi Sinovac Life Science Co., Ltd China dan Vaksin COVID-19 PT Bio Farma) telah disetujui untuk indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 pada anak usia 6-11 tahun.
Persetujuan pemberian vaksinasi ini diperoleh setelah dilakukan pembahasan dan pengkajian bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap aspek khasiat dan keamanannya.
"Badan POM memutuskan bahwa permohonan penambahan indikasi Vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun dengan pemberian 2 dosis (600 SU atau 0,5mL/dosis) dalam interval pemberian 4 minggu, dapat diterima." ujar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam konferensi pers yang disampaikan pada Senin (01/11/2021).
"Vaksin Sinovac menjadi vaksin pertama yang disetujui di Indonesia untuk diberikan kepada anak usia 6-11 tahun." lanjutnya.
Baca juga: 5 FAKTA Covaxin, Vaksin Covid-19 dari India yang Baru Saja Disetujui WHO untuk Penggunaan Darurat
Baca juga: Vaksin Sinovac, Vaksin Covid-19 Pertama yang Terdaftar di BPOM dan Bisa untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Namun sebelumnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum anak usia 6-11 tahun mendapat suntikan vaksin Covid-19.
Melalui rilis resmi IDAI, pemberian imunisasi Covid-19 pada anak golongan usia 6-11 tahun adalah Vaksin Coronavac atau Sinovac yang diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml).
Dosis tersebut diberikan sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua, yaitu 4 minggu.
Syarat Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun:
1. Pemberian vaksin Covid-19 pada anak golongan usia 6-11tahun;
2. Vaksin diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu;
3. Menggunakan vaksin Coronavac produksi Sinovac;
4. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker secara benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting;
5. Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana dan prasarana.
Baca juga: Syarat Vaksin Covid-19 untuk Anak 6 Tahun ke Atas, Tunda Jika Anak Alami Hal Berikut Ini
Baca juga: Bio Farma Jamin Stok Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun
Vaksinasi Covid-19 TIDAK direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi, sebagai berikut:
1. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol;
2. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis;
3. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi;
4. Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat;
5. Sedang mengalami demam 37,50 C atau lebih;
6. Anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan;
7. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan;
8. Anak atau remaja sedang hamil;
9. Memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.
Sementara untuk imunisasi anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.
Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak mendesak.
IDAI juga menegaskan bahwa rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru.
(Tribunnews.com/Latifah)