News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Vaksin Sinovac, Vaksin Covid-19 Pertama yang Terdaftar di BPOM dan Bisa untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga sedang menerima vaksin dari Nakes Pasar ikan Modern, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (2/9/2021). Pembarian vaksin Sinovac dan Astrazeneca sebanyak 3.500 dosis akan diberikan kepada masyarakat kampung nelayan dan warga pesisir selama tiga hari pada 2-4 September 2021. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM - Izin penggunaan darurat Vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun telah diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Vaksin tersebut merupakan Vaksin CoronaVac yang diproduksi oleh Sinovac Life Science Co., Ltd China dan Vaksin COVID-19 produksi PT Bio Farma.

Selain itu, Vaksin Sinovac adalah vaksin Covid-19 pertama yang terdaftar pada BPOM yang bisa diberikan untuk anak usia 6-11 tahun.

“Alhamdulillah, tentunya kita bersyukur bahwa pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin COVID-19 dari vaksin Sinovac (CoronaVac dan vaksin COVID-19 dari Bio Farma) untuk anak usia 6-11 tahun,” ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan pers, Senin (1/11/2021) secara virtual, dikutip dari menpan.go.id.

Baca juga: Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Berikut Syarat dan Ketentuan Pelaksanaan Vaksinasinya

Penerbitan izin ini merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap Covid-19.

Sedangkan, dari segi efikasi sama dengan efikasi uji klinis sebelumnya.

“Hasil uji klinis anak-anak ini tentunya lebih pada aspek keamanan dan aspek imunogenisitasnya. Imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi, 96 persen. Aspek keamanan menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk anak usia 6-11 tahun,” terang Penny.

BPOM bersama dengan tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkait lainnya melakukan proses evaluasi vaksin tersebut.

Baca juga: Syarat Anak 6-11 Tahun yang Bisa Vaksin Covid-19, Tunda Vaksin Jika Anak Alami Hal Ini

“Kami menyampaikan apresiasi/penghargaan terhadap kerja sama yang sudah dibangun dari tim penilai obat, dalam hal ini yang terdiri dari berbagai ahli yang terlibat di dalam vaksinasi dan penggunaan vaksin, dan juga tentunya dari ITAGI dan para klinisi yang tergabung di dalam Tim Komnas Penilai Obat,” ujar Kepala BPOM.

Sebelumnya, penggunaan Vaksin Sinovac pada anak usia 12-17 tahun telah diizinkan oleh BPOM.

Izin Vaksin Sinovac pada anak usia 6 tahun ke atas

Dengan diterbitkannya izin penggunaan ini, maka Vaksin Sinovac dapat diberikan kepada anak usia 6-17 tahun dan juga orang dewasa.

“Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak menjadi sesuatu yang urgent sekarang, apalagi pembelajaran tatap muka sudah dimulai,” ujar Kepala BPOM.

Dengan semakin banyaknya segmen anak yang dapat memperoleh vaksin Covid-19, imbuh Penny, diharapkan akan lebih menambah kepercayaan dari para orang tua untuk merencanakan anaknya melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini