TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I Meutya Hafid usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) yang digelar kurang lebih 3 jam.
"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
"Kesimpulan kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," lanjutnya.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Sampaikan Visi dan Misi, Berikut 8 Fokus Tugasnya jika Jadi Panglima TNI
Meutya mengatakan surat persetujuan akan diteken pimpinan Komisi I DPR.
Nantinya, surat itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat.
"Dengan demikian Komisi I, saudara calon panglima akan berposes secara kelengkapan dokumentasi akan kami tanda tangan dari pimpinan mewakili keseluruhan anggota Komisi I untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat. InsyaAllah saudara calon panglima untuk dimasuki ke rapat paripurna," pungkasnya.