"Tentu yang ketiga kita masih menghadapi situasi keamanan dalam negeri di Papua, ada KKB teroris itu jelas butuh peran TNI termasuk berkoordinasi dengan Polri dalam operasi pengejaran dan penegakan hukum," tutunya.
Baca juga: Komisi I akan Tanya Jenderal Andika soal Papua hingga Wacana Tes Keperawanan Calon Prajurit TNI
Ridlwan meyakini Jenderal Andika Perkasa mampu berkoordinasi dengan Polri.
Hal itu seiring melihat ada kedekatan komunikasi antara Jenderal Andika Perkasa dengan Kapolri Jenderal Listyo SIgit Prabowo.
Selain itu, Ridlwan juga tak khawatir dengan kemampuan militer Jenderal Andika Perkasa.
"Beliau pengalaman tempurnya sangat lama, beliau lama di Kopassus, Beliau pernah menjadi Pangkostrad, dan komunikasi beliau dengan Polri sangat baik."
"Setahu saya, beliau sangat dekat dengan bapak Kapolri juga sehingga koordinasi lebih mudah dalam konteks penegakan hukum."
"KKB teroris ini ranah pidananya Polri, TNI di situ perbantuan dalam artian membantu teman Polri dalam pengejaran dan penegakan hukum di lapangan," jelasnya.
8 Fokus Utama Calon Panglima TNI
Diketahui, Jenderal Andika Perkasa menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI dengan Komisi I DPR, pada hari ini Sabtu (6/11/2021).
Adapun mekanisme fit and proper tes ini digelar secara terbuka dan tertutup.
Dalam rangkaiannya, Jenderal Andika Perkasa menyampaikan 8 fokus utama dari 15 tugas yang akan dijalankan saat menjabat nanti.
Baca juga: PROFIL Jenderal Andika Perkasa, Calon Tunggal Panglima TNI Usulan Jokowi, Hartanya Capai Rp179,9 M
Pertama, kata Andika, terpenting bagi adalah melaksanakan tugas TNI dengan lebih mengembalikan kepada peraturan perundangan yang ada.
"Tugas-tugas yang kami laksanakan selama ini sudah diatur dalam UU, tapi implementasinya saya lihat masih banyak kelemahan. Itu jadi prioritas saya bagaimana mengembalikan tugas-tugas yang kita lakukan ini dendgan benar-benar berpegang kepada pertaturan perundangan," kata Andika, dikutip Tribunnews.com.
"Jangan kelebihan dan harapan saya juga tidak mengambil sektor kementerian atau lembaga lain," tambahnya.