News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

CARA Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Simak Solusi jika Sertifikat Belum Muncul

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Head of Corporate Affairs and Sustainability Unilever Indonesia Nurdiana Darus didampingi Plt Kepala UPST Bantar Gebang Agung Pujo Winarko saat meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19 di Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/10/2021). PT Unilever Indonesia, Tbk. kembali mengambil peran dalam akselerasi program vaksinasi nasional dengan menyediakan akses vaksinasi ke 1.000 anggota komunitas pemulung yang berkolaborasi dengan Sentra Vaksinasi Serviam dan Perkumpulan Pemulung Indonesia Mandiri (PPIM) menyelenggarakan program ini pada 29 - 31 Oktober di Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, lengkap beserta solusi jika sertifikat belum muncul.

Bagi Anda yang sudah menerima vaksin Covid-19, segera unduh sertifikat vaksinasi melalui laman resmi pedulilindungi.id atau dari aplikasi PeduliLindungi.

Sertifikat vaksin Covid-19 akan muncul di aplikasi PeduliLindungi beberapa hari setelah Anda melakukan vaksinasi.

Namun sebelum mengunduh sertifikat vaksin, Anda perlu membuat akun PeduliLindungi terlebih dahulu.

Baca juga: Penting! Ini 4 Fakta soal Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Baca juga: CARA Scan QR Code di PeduliLindungi, Gojek, Shopee, Tokopedia dan Traveloka

Apabila sertifikat vaksin belum muncul di PeduliLindungi atau data yang tertera tidak sesuai, Anda dapat menyampaikan kendala melalui email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

Sertifikat vaksinasi Covid 19 format baru, Senin (5/7/2021) (pedulilindungi)

Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 via Web PeduliLindungi

Cara Membuat Akun PeduliLindungi:

1. Buka laman pedulilindungi.id atau Klik di Sini.

2. Klik 'Register' yang ada di pojok kanan atas.

3. Pilih 'Buat akun PeduliLindung'.

4. Masukkan nama lengkap dan nomor HP Anda.

5. Pastikan nomor yang Anda isi masih aktif.

6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.

7. Setelah itu, Anda akan berhasil masuk ke laman PeduliLindungi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini