TRIBUNNEWS.COM - Cek sertifikat vaksin Covid-19 hanya di PeduliLindungi.
Sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi sangatlah penting di masa PPKM seperti ini.
Hal tersebut dikarenakan sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat saat melakukan perjalanan jarak jauh selain tes Antigen.
Lalu, bagaimana cara cek sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi?
Kemudian, apa yang harus dilakukan ketika sertifikat vaksin Covid-19 tak kunjung muncul di PeduliLindungi?
Baca juga: Download Sertifikat Vaksin 1 dan 2 Serta Scan QR Code di PeduliLindungi, Begini Caranya
Baca juga: CARA Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat PeduliLindungi dan SMS, Lakukan Ini jika Belum Muncul
Cek Sertifikat Vaksin
Sebelum Anda mengecek sertifikat vaksin Covid-19, pastikan Anda telah memiliki akun PeduliLindungi.
Jika belum, berikut cara mendaftar akun PeduliLindungi:
1. Akses pedulilindungi.id atau klik di sini.
2. Klik 'Register' yang ada di pojok kanan atas.
3. Pilih 'Buat akun PeduliLindung'.
4. Masukkan nama lengkap dan nomor HP Anda.
5. Pastikan nomor yang Anda isi masih aktif.
6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.
7. Setelah itu, Anda akan berhasil masuk ke laman PeduliLindungi.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pemerintah Fokus Terhadap Program Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Kemenkes Minta Pemda Cermat Kelola Stok Vaksin Covid-19 Agar Tak Ada Lagi Vaksin Kedaluwarsa
Setelah berhasil membuat akun PeduliLindungi, berikut cara cek sertifikat vaksin Covid-19:
Via Web
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini.
2. Klik 'Login'.
3. Masukkan nomor HP Anda.
4. Tunggu SMS pemberitahuan kode OTP.
5. Setelah berhasil login, klik nama Anda di pojok kanan atas.
6. Pilih 'Sertifikat Vaksin'.
7. Sertifikat vaksin dapat Anda lihat. Jika sudah melakukan vaksinasi kedua, akan muncul dua sertifikat.
8. Klik sertifikat jika ingin melihat, klik 'Unduh Sertifikat' jika ingin mendownload.
Via Aplikasi
1. Pastikan sudah menginstall aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store.
2. Login di aplikasi PeduliLindungi dengan nomor HP Anda.
3. Tunggu kode OTP yang akan masuk di SMS.
4. Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan lewat SMS.
5. Klik 'Vaccine Certificate' pada laman depan.
6. Kemudian klik nama Anda.
7. Setelah di klik, sertifikat vaksin Covid-19 akan muncul.
8. Klik sertifikat jika ingin mengunduhnya.
9. Lalu, klik 'Download Certificate' untuk menyimpan sertifikat vaksin Covid-19.
Baca juga: CARA Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Simak Solusi jika Sertifikat Belum Muncul
Baca juga: Penting! Ini 4 Fakta soal Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Sertifikat Vaksin Tak Muncul
Dikutip dari Kompas.com, Jubir Kementerian Kominfo, Dedy Permadi menyebut ada beberapa alasan mengapa sertifikat vaksin Covid-19 tak muncul.
Salah satunya adalah kesalahan nomor HP saat peserta mengisi formulir vaksinasi Covid-19.
"Nomor HP yang didaftarkan pada saat vaksinasi salah atau tidak sesuai dengan yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi," kata Dedy.
Tak hanya itu, tidak munculnya sertifikat vaksin Covid-19 juga bisa disebabkan masih dalam proses input ke sistem satudata.
Baca juga: Update Capaian Vaksinasi Covid-19 RI: 78 Juta Orang Sudah Disuntik Dosis Lengkap
Baca juga: Vaksin Covid-19 Disebut Bisa Lindungi Ibu Hamil Dari Kerusakan Plasenta Janin
Jika para peserta vaksinasi masih belum bisa mengakses sertifikat vaksin Covid-19, Dedy menyarankan agar menghubungi call center 119.
"Peserta vaksinasi Covid-19 dapat menghubungi helpdesk 119 ext. 9 atau mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id, untuk menyampaikan kendala yang dihadapi serta melakukan pemutakhiran data jika diperlukan," ungkap Dedy.
Berikut cara menyampaikan kendala jika sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul atau data tidak sesuai, dikutip dari Instagram @kemenkes_ri:
1. Kirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.
2. Sampaikan kendala dengan format mengirim email sesuai ketentuan berikut:
- Nama Lengkap
- NIK KTP
- Tempat Tanggal Lahir
- Nomor Handphone
Jangan lupa untuk lampirkan foto dan kartu vaksinasi.
Supaya dapat langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.
(Tribunnews.com/Whiesa/Yurika) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)