TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko membeberkan tradisi mengenai rotasi matra dalam proses pergantian Panglima TNI.
Moeldoko menjelaskan, aturan rotasi pergantian Panglima TNI tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Dalam Pasal 13 ayat (4) UU TNI, berbunyi, "Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan."
Namun demikian, kata Moeldoko, istilah 'dapat' dalam undang-undang tersebut tidak serta merta harus selalu bergantian satu per satu.
Menurutnya, hal tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
"Istilah 'dapat' di dalam UU itu tidak berarti harus. 'Dapat' bisa disesuaikan dengan kebutuhan," kata Moeldoko kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Akui Kekurangan dan Perbaikan, Jenderal Andika: Saya Tidak Ingin Ada yang Berharap Terlalu Tinggi
Moeldoko menyampaikan demikian menjawab kritikan sejumlah pihak yang menyebut penunjukan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai penegasan dominasi matra darat di tubuh TNI.
Lebih lanjut, Moeldoko menjelaskan secara tradisi yang sebenarnya berjalan dalam rotasi jabatan Panglima TNI.
Menurutnya, tradisi yang dimaksud bukan dari matra darat, kemudian berganti matra laut lalu matra udara.
"Bukan darat-laut-udara, bukan. (Jadi) darat, laut. Lalu darat, udara. Nanti darat lagi. Itu tradisi yang berjalan selama ini," kata Moeldoko.
Walau begitu, kata dia, tradisi tersebut tidak serta merta bersifat permanen. Sebab, ada pertimbamgan dan kalkulasi yang dilakukan oleh presiden, dalam hal ini Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: Fit and Proper Tes untuk Calon Panglima TNI Andika Perkasa Akan Digelar Besok 6 November
"Tradisi itu tidak juga bersifat permanen. Jadi, semuanya ada kalkulasi-kalkulasi yang matang dan dipikirkan Presiden bagaimana menata organisasi ini agar terjadi sebuah regenerasi yang semakin mantab ke depan," kata mantan Panglima TNI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
Moeldoko menambahkan, pada dasarnya setiap kepala staf, baik darat, laut maupun udara angkatan sebetulnya selalu siap jika ditunjuk menjadi Panglima TNI.
"Kebetulan Pak Andika kepala staf yang senior. Itu bisa pertimbangannya senioritas," tutur Moeldoko.
Baca juga: Kata Moeldoko Soal Jenderal Andika yang Hanya Menjabat Setahun Apabila Jadi Panglima TNI
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Nama Andika diajukan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (3/11/2021) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. (*)