TRIBUNNEWS.COM - Program vaksinasi diwajibkan bagi semua kalangan masyarakat yang hendak mengakses pelayanan umum.
Program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat masih terus dilakukan guna menekan penyebaran virus corona.
Vaksin tersebut ditujukan mulai dari anak-anak hingga lanjut usia.
Nantinya, masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin baik dosis pertama maupun kedua, dapat mengunduh sertifikat vaksin di PeduliLindungi.
Di sertifikat tersebut tertera keterangan waktu pelaksanaan vaksin dan dosis yang telah disuntikkan.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pemerintah Fokus Terhadap Program Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Kemenkes Minta Pemda Cermat Kelola Stok Vaksin Covid-19 Agar Tak Ada Lagi Vaksin Kedaluwarsa
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi
1. Klik login jika sudah mempunyai akun;
2. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
3. Klik "Paspor Digital";
4. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
Sebelum men-download sertifikat vaksinasi, masyarakat terlebih dulu membuat akun PeduliLindungi.
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;
2. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
Apabila sudah mempunyai akun PeduliLindungi, berikut cara download sertifikat vaksinasi:
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;
3. Klik Nama Anda di bagian kanan atas;
5. Untuk mengunduhnya, klik "Unduh Sertifikat", maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.
Baca juga: Panglima TNI Apresiasi, Tokoh Agama Manggarai Barat NTT Gencar Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Penting! Ini 4 Fakta soal Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi
- Bagi yang belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu;
- Jika hasil pemindaian warna hijau, maka Anda diperbolehkan masuk ke tempat tersebut.
Solusi jika Sertifikat Belum Muncul atau Data Salah
Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id dengan format:
- Nama lengkap;
- NIK KTP;
- Tempat tanggal lahir;
- Nomor handphone;
- Lampirkan foto dan kartu vaksin.
Supaya langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap.
Selain itu, Anda diwajibkan swafoto sambil memegang KTP dan menjelaskan keluhannya.
Dalam sertifikat vaksin Covid-19, terdapat keterangan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal pelaksanaan vaksinasi, serta ID sertifikat.
Ada pula keterangan pelaksanaan vaksinasi ke-1 atau ke-2.
Baca juga: Kemenkes Minta Pemda Cermat Kelola Stok Vaksin Covid-19 Agar Tak Ada Lagi Vaksin Kedaluwarsa
Baca juga: Banyak Hoaks, Kapolri Minta Bantuan Tokoh Lintas Agama Bantu Percepatan Vaksinasi
Cara Melihat Status Vaksinasi
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP;
3. Masukkan NIK dan centang captcha;
4. Klik "Periksa";
5. Status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah.
Berita Terkait Penanganan Covid
(Tribunnews.com/Widya/Oktavia/Nuryanti)