News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Teror di Rumah Ibunda Veronica Koman

Fakta Teror di Rumah Orang Tua Veronica Koman, Dugaan Soal Bahan Peledak Hingga Motif di Baliknya

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Veronica Koman. Kepolisian hingga saat ini masih menyelidiki teror yang menyasar rumah orang tua Aktivis HAM dan Kemerdekaan Papua Veronica Koman di Jelambar, Jakarta Barat.

"Tambahan barang bukti berupa pesan tertulis yang menyinggung masalah perbuatan Veronica Koman yang membela kelompok KKB di Papua yang ditemukan di Garasi rumah orang tua dari Sdri. Veronica Koman," ujar Aswin.

LPSK tawarkan perlindungan

Ketu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menilai serangan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja pembela HAM seperti yang kerap dilakukan Veronica Koman dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua.

“Veronica sebagai pengacara pembela HAM, kerap mendapatkan teror dan intimidasi. Kali ini serangan yang ditujukan tidak langsung kepada yang bersangkutan, melainkan kepada anggota keluarganya yang lain,” ujar Hasto lewat keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).

Menurut Hasto, serangan yang diterima keluarga Veronica hari Minggu lalu, ternyata bukan yang pertama.

Pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus tersebut.

“Jangan biarkan pihak yang tidak bertanggung jawab menciderai kehidupan demokrasi di Indonesia,” kata dia.

Baca juga: Terjadi Ledakan di Rumah Orangtua Veronica Koman, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Hasto menegaskan, LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi dan korban tindak pidana, termasuk bagi pihak keluarga Veronica yang menjadi target serangan atau teror dari pihak tertentu.

“Sebagai pribadi, Veronica kerap mendapatkan tekanan akibat aktivitasnya sebagai pembela HAM. Ternyata, serangan tidak hanya ditujukan ke pribadi, tetapi sudah melebar kepada keluarga. Teror-teror seperti ini harus dihentikan,” tegas Hasto.

Dalam waktu dekat, lanjut Hasto, LPSK akan membangun komunikasi dengan Veronica maupun pihak keluarga untuk menawarkan perlindungan.

Sebab, negara melalui LPSK menyiapkan mekanisme perlindungan bagi mereka yang menjadi saksi dan korban kejahatan.

Masih menurut Hasto, teror, intimidasi bahkan serangan terus-menerus dilancarkan kepada pembela HAM di Indonesia.

Banyak kasus serupa yang menimpa mereka yang aktif membela hak-hak dasar masyarakat dan sudah sepatutnya mendapatkan perhatian serius negara. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama/ Fandi Permana/ Rizki Sandi Saputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini