News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala BNPT Sebut Tak Sedikit ASN di Indonesia Masuk Jaringan Terorisme: Perlu Kewaspadaan Dini

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengatakan, kelompok terorisme akan melakukan beragam upaya untuk dapat merekrut masyarakat masuk ke dalam jaringannya.

Boy menyebut, kondisi tersebut jelas masih menjadi tantangan bangsa Indonesia sebab sangat bertentangan dengan nilai luhur dan ideologi negara.

Satu di antara beberapa jaringan terorisme tersebut yang aktif merekrut orang adalah Jamaah Islamiyah (JI).

Boy mengatakan JI hingga kini masih terus melakukan rekrutmen untuk kelompoknya.

"Bahkan menyelenggarakan kegiatan pendanaan untuk terorisme, mereka berusaha mengumpulkan dana dari masyarakat untuk mendukung aktivitas kegiatan terorisme mereka seperti memberangkatkan pihak-pihak tertentu untuk berangkat ke Suriah misalkan, itu adalah salah satu yang mereka lakukan," kata Amar dalam acara Power Breakfast radio Elshinta, Senin (8/11/2021) pagi.

Boy menyebut, dalam perekrutannya, jaringan terorisme JI itu kerap kali menargetkan masyarakat dari berbagai kalangan termasuk kalangan bawah.

Baca juga: Jaringan Teroris Jadikan Hasil Panen Kurma hingga Suntikan Donatur Tetap sebagai Modal Operasional

Bahkan ironisnya, Mantan Kapolda Papua itu mengatakan, tidak sedikit pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk sebagai anggota organisasi terlarang itu.

"Karena itu kita tidak ingin masyarakat kita menjadi korban seperti sekarang ini, karena mereka memang berusaha mencari jejaring nya sampai ke lapisan masyarakat bawah dan tidak sedikit mereka yang berlatarbelakang ASN," ucapnya.

Hanya saja, Boy Rafli Amar tidak menyebutkan secara detail jumlah pegawai ASN yang terpapar paham radikalisme tersebut.

Baca juga: Telusuri Dana Komplotan Teroris JI, BNPT Gandeng PPATK dan Densus 88 Polri

Pernyataan ini juga merujuk pada kasus penangkapan anggota terorisme JI di Lampung yang ternyata juga menjabat sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri dari Pemda Lampung.

Atas hal itu, kata Jenderal Polisi bintang tiga tersebut, sangat diperlukan pemahaman atau edukasi tentang pertentangan terhadap narasi-narasi radikal sedari dini.

Sebab jika tidak, maka bukan tidak mungkin nantinya dikhawatirkan ribuan masyarakat akan dengan sangat mudah tergabung dalam jaringan menyesatkan itu.

Baca juga: Yayasan Teroris Jamaah Islamiah LAZ ABA Punya 13 Cabang di Indonesia, Ribuan Kotak Amal Disita

"Ini tentu memerlukan semacam kewaspadaan dini bagi kita semuanya, jadi (khawatirnya) tanpa terasa nanti semua ribuan kita bisa ikut sepakat dengan apa diusung oleh paham ideologi terorisme ini," katanya.

"Penyadaran seperti ini yang terus kita lakukan bersama dengan unsur kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, untuk kita selamatkan masyarakat kita bangsa kita dari pengaruh-pengaruh negatif dari mereka-mereka yang memanfaatkan ideologi terorisme untuk keuntungan mereka sendiri," ujar dia.

Puluhan PNS Jadi Tersangka Kasus Teroris

BNPT mengungkap puluhan pegawai negeri sipil (PNS) menjadi tersangka kasus tindak pidana terorisme sejak 2010 lalu.

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwahid menyampaikan 13 orang di antaranya merupakan anggota TNI-Polri.

Adapun data ini merupakan akumulasi sejak 2010 lalu.

"Data semenjak 2010 pegawai negeri sebagai tersangka tindak pidana teroris ada 31 orang terdiri dari eks Polri 8 orang, eks TNI 5 orang, dan 18 orang eks ASN. Total 31 orang data dari tahun 2010," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).

Ahmad menuturkan setidaknya ada sekitar 19,4 persen yang masuk ke dalam indeks potensi radikalisme.

Data ini merupakan data terakhir sekitar 2018-2019 lalu.

"Indeks potensi radikalisme itu sekitar 2018 sampai 2019, itu yang masuk ke dalam indeks potensi radikalisme di PNS itu ada 19,4 persen itu masuk ke dalam indeks potensi radikalisme. Survei itu dilakukan Alvara dan Mata Air Foundation," ujar dia.

Baca juga: Polisi Sita 400 Kotak Amal Hingga Mobil Terkait Yayasan Amal Teroris Jamaah Islamiah

Ahmad menjelaskan ada sejumlah indikator yang mempengaruhi indeks potensi radikalisme.

Satu di antaranya mereka tidak setuju atau anti terhadap Pancasila.

"Dimana indikator potensi radikalisme itu adalah dia tidak setuju atau anti terhadap Pancasila. Dia pro khilafah kemudian dia anti terhadap pemerintahan yang sah, dia intoleran dan eksklusif, dia nanti budaya dan kearifan lokal keagamaan. Nah itu indikatornya," jelasnya.

Selain itu, kata Ahmad, indikator lainnya juga ditandai sumpah baiat terhadap ustaz atau kelompok jaringan teror.

Lalu, sudah melakukan idad atau latihan-latihan perang, sudah melakukan donasi terhadap jaringan teror dan kegiatannya.

Baca juga: Diduga Himpun Dana Teroris di Lampung, Izin LAZ ABA Dicabut Kemenag

"Itu masuk memenuhi unsur tindak pidana terorisme sehingga bisa dilakukan penangkapan sebelum melakukan aksi teror yang sering disebut sebagai upaya preventif Justice atau preventif strike untuk mencegah sebelum melakukan aksi teror," kata dia.

Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung pada Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu. Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).

S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI.

Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.

Baca juga: Densus Ungkap Yayasan LAZ ABA yang Terafiliasi Teroris JI Telah Sebar 2.000 Kotak Amal di Lampung

Pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung.

Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.

Adapun DRS ditangkap di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Selasa (2/11/2021).

Penangkapan ini berdasarkan pengembangan penangkapan dua teroris JI dua hari terakhir.

"Satgaswil Lampung menangkap DRS jaringan kelompok JI. Profesinya PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Aswin menuturkan penangkapan itu mengenai pengembangan teroris JI berinisial S (61) pada Minggu (31/10/2021) kemarin.

Adapun S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ BM ABA atas nama Ir S," ungkap dia.

Dalam penangkapan ini, Densus 88 membawa sejumlah barang bukti.

Di antaranya, kendaraan sepeda motor, ATM, hingga uang yang diduga milik S.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini