Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan tugas dengan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI.
Atas pendalaman tersebut, Komisi I DPR RI memutuskan untuk menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi tjahjanto sebagai Panglima TNI.
Dan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI yang baru, yakni Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Kami sampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti penugasan tersebut, Komisi I DPR RI pada tanggal 6 November 2021 telah melaksanakan rapat untuk mendengarkan pemaparan visi dan misi dari calon Panglima TNI dan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI tersebut."
Baca juga: Puan: Pencopotan 7 Perwira Menengah Langkah Awal Membenahi Internal Polri
"Kami akhirnya mempertimbangkan pandangan seluruh fraksi dan anggota Komisi 1 DPR RI terhadap calon Panglima TNI."
"Komisi 1 DPR RI memutuskan yang pertama, menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya."
"Kedua memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya.
Laporan Komisi I tersebut lantas diambil alih oleh Ketua Rapat Paripurna.
"Terima kasih kami ucapkan kepada saudari Mutia Viada Hafid selaku Ketua Komisi I DPR RI yang telah menyampaikan laporannya."
Baca juga: Jadi Perbincangan, Puan Maharani Ungkap Alasan Matikan Mikrofon saat Sidang, Sebut Diminta Pimpinan
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi 1 DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tersebut dapat disetujui?" kata Puan dalam meminpin rapat yang kemudian disetujui oleh para anggotanya.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)