Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyita kendaraan hingga dokumen yang terkait dengan LAZ-ABA. Lokasi penyitaan tersebut terletak di Pekon Klaten, Gading rejo, Pringsewu, Lampung.
"1 unit kendaraan roda 4 jenis Toyota kijang, dan sejumlah dokumen, di salah satu yayasan 'Islahul Ummat Lampung', yang diketahui salah satu yayasan tersebut, cabang dari yayasan 'Abdul rahman bin Auf'," jelasnya.
Hingga saat ini, Ramadhan menyampaikan pihaknya masih tengah terus melakukan penyisiran sejumlah barang bukti lainnya.
Baca juga: MUI Minta Densus 88 Lebih Serius Menangani Kelompok Teroris dan Separatis di Papua
"Saat ini tim Densus masih melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat pengumpulan kotak amal," tukasnya.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung pada Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu. Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).
S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI. Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.
Pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung. Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.
Dalam kasus ini, DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.