Selain itu, dia menjabat sebagai pengasuh di Lembaga Pemberdayaan Dana Umat Baitul Hikmah Kediri.
"Terkoneksi CDR dengan Agung alias Havid Jambi yang ditangkap," jelasnya.
Kemudian, kata Ramadhan, tersangka MA merupakan tersangka teroris yang masuk ke dalam struktur organisasi Jamaah Islamiyah. Dia merupakan anggota JI Korda Sumenep, Madura.
"Sebagai tuan rumah dan sekaligus peserta dalam pertemuan dengan tim laznah dirumahnya sendiri di Jalan Dr. Cipto I D no.03 Sumenep Madura, pada bulan Juni 2020," jelas dia.
Hingga saat ini, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih tengah melakukan pengamanan terhadap tersangka. Pihaknya juga sedang melakukan interogasi dan penggeledahan terhadap tersangka.
Baca tanpa iklan