TRIBUNNEWS.COM - Bantuan kuota gratis dari pemerintah akan disalurkan pada tanggal 11-15 November.
Bantuan kuota internet gratis ini berlaku 30 hari sejak diterima.
Mengutip kominfo.go.id berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota data internet tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika;
Serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet kemendikbud.
Baca juga: Cair Besok! Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud, Simak Cara Ceknya di Sini
Baca juga: Cek Kuota Data Internet Kemendikbud 11-15 November 2021 dengan Cara Ini, Simak Syarat dan Ulasannya
Adapun syarat untuk mendapatkan kuota gratis internet yang dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, yaitu:
1. Peserta didik pada PAUD dan jenjang pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tuan/anggota keluarga/wali.
2. Pendidik pada PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
- Memiliki nomor ponsel aktif
3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif di perkuliahan atau sedang menyelesaikan gelar ganda (double degree)
- Memiliki kartu rencana studi (KRS) pada masa berjalan