Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Pahlawan, ejumlah aliansi buruh yang terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP), dan Partai Buruh berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021).
Dalam orasinya mereka menuntut Anies untuk berani menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 10 persen, dan memberlakukan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2021.
Orator yang berdiri di atas mobil komando menantang Anies jika benar punya kepedulian terhadap kaum buruh, maka ia diminta berani mengabulkan tuntutan tersebut.
Anies bahkan diminta mengeluarkan diskresinya sebagai kepala daerah jika tuntutan para buruh bertentangan dengan aturan pemerintah pusat.
"Jika aturan pemerintah pusat tidak memungkinkan, keluarkan diskresi. Gubernur DKI Jakarta tunjukkan jika benar peduli pada kaum buruh, naikkan UMP sebesar 10 persen., berlakukan UMSP tahun 2021," kata orator dari atas mobil komando.
Kaum buruh menyatakan sudah cukup jengah terhadap kebijakan politik pemerintah. Mereka menyebut seakan jadi korban janji yang disuarakan sewaktu kampanye.
"Sudah cukup kita jengah dengan kebijakan politik. Waktu kampanye dikumpulkan suaranya, dijanjikan yang manis, kita sudah muak dengan hal itu," tegasnya.
Baca juga: Demo Aliansi Rakyat Menggugat, Ratusan Aparat Gabungan Bersiaga di Patung Kuda Jakarta Pusat
Adapun dalam aksi yang berlangsung di Jalan Medan Merdeka Selatan ini, pihak kepolisian menurunkan sejumlah personel untuk berjaga di sepanjang pintu dan pagar Balai Kota DKI.
Arus lalu lintas sedikit tersendat lantaran aksi buruh ini memakan separuh ruas Jalan Medan Merdeka Selatan.