News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aturan Terbaru Naik Kereta Api Antarkota November 2021: Tidak Perlu PCR

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kereta api

11. Pemalsuan surat keterangan rapid test antigen yang digunakan sebagai dokumen syarat perjalanan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan berlakunya SE 97 tahun 2021 ini, maka Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE. 89 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE. 92 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Pandemi Covid-19, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini