TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji bagi pekerja di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Untuk diketahui, besaran BSU yang diberikan tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan.
Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.
Saat ini, terdapat sisa dana BSU 2021 sebanyak Rp 1,7 triliun yang akan dioptimalkan penggunaannya untuk perluasan cakupan wilayah penerima manfaat.
Baca juga: Cek Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Daftar sebagai Penerima
Baca juga: Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Cair, Berikut Cara Mengecek
Adapun jumlah penerima bantuan akan diperluas ke 1,6 juta pekerja.
Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan cara berikut:
Panduan Cek Penerima BSU
Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;
- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU';
- Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan Tanggal lahir;
- Ceklis 'Saya bukan robot';
- Klik 'Lanjutkan';
Nantinya, akan muncul keterangan apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.