a. Dokter
Menunjukkan bukti identitas asli dan menyerahkan foto copy kartu anggota profesi dokter atau surat keterangan lainnya yang meyatakan profesi sebagai dokter.
b. Dosen
Menunjukkan bukti identitas asli dan menyerahkan foto copy bukti identitas/ surat keterangan yang menyatakan profesi sebagai dosen.
c. Analis laboratorium dan analis radiologi
Menunjukkkan bukti identitas asli dan menyerahkan foto copy STR (surat tanda registrasi) yang masih berlaku atau surat keterangan lainnya yang menyatakan sebagi profesi analis laboratorium atau analis radiologi.
d. Khusus profesi dokter, dosen, analis laboratorium, dan analis radiologi untuk pelayanan pembagian voucher mulai tanggal 13 sd 29 November 2021 pukul 08.00 s.d 16.00 wib dan dapat ditukarkan tiket kereta api keberangkatan tanggal 13 s.d 30 November 2021.
4. Tiket yang dicetak dengan voucher unregister tidak dapat dilakukan ubah jadwal, namun tetap dapat dibatalkan dan tidak berlaku pengembalian biaya.
6. Selama program Pahlawan Kemanusiaan ini berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu kali perjalanan.
Baca juga: Aturan Naik Kereta Api Antarkota November 2021 Lengkap Tarif Rapid Test Antigen
1. Stasiun Gambir
2. Stasiun Bandung
3. Stasiun Cirebon
4. Stasiun Semarang Tawang
5. Stasiun Purwokerto
6. Stasiun Yogyakarta
7. Stasiun Madiun
8. Stasiun Surabaya Gubeng
9.Stasiun Jember
10. Stasiun Medan
11. Stasiun Kertapati
12. Stasiun Tanjung Karang
(Tribunnews.com/ Kristina Wulandari)