TRIBUNNEWS.COM - Mulai 13 November 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menambah daftar profesi yang berhak mendapatkan Tiket Gratis untuk Pahlawan Kemanusiaan.
Program tiket gratis yang awalnya hanya ditujukan untuk Guru, Bidan, Perawat, Apoteker, Tenaga Farmasi, Tenaga Administrasi, Driver Ambulance, dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), kini juga dapat dinikmati oleh seseorang yang berprofesi sebagai Dosen, Dokter, Analis laboratorium, dan Analis radiologi.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengungkap alasan dibalik perluasan sasaran program naik kereta api jarak jauh gratis ini.
Baca juga: Aturan Terbaru Naik Kereta Api Antarkota November 2021: Tidak Perlu PCR
“Penambahan profesi yang mendapatkan voucher tiket gratis ini ditujukan untuk memberikan apresiasi yang semakin luas kepada para pekerja di bidang pendidikan dan Kesehatan,” ujarnya dalam keterangan resminya, Sabtu (13/11/2021) dikutip dari Kompas.com.
"Kedua sektor ini sebagai cerminan pahlawan masa kini di saat pandemi Covid-19,” sambung Joni Martinus.
Informasi ini juga dibagikan oleh akun Instagram resmi PT KAI, @kai121_
"Kabar gembira lagi nih, #SahabatKAI! Mulai 13 November 2021, KAI menambah daftar profesi yang mendapat voucher tiket KA gratis di momen Hari Pahlawan 2021 ini, yaitu: dosen, dokter, analis laboratorium, dan analis radiologi." tulis caption akun @kai121_.
Voucher gratis ini dapat digunakan untuk periode keberangkatan 14-30 November 2021.
"Voucher dapat ditukarkan dengan tiket KA, untuk periode keberangkatan tanggal 14 s.d 30 November 2021. Voucher sudah dapat diambil di loket atau customer service di 12 stasiun yang telah ditentukan, hingga maksimal 29 November 2021." imbuh caption akun @kai121_.
Untuk menukarkan voucher gratis dari PT KAI, penumpang diwajibkan membawa kartu identitas diri.
"Jangan lupa, membawa identitas asli dan fotocopy bukti identitas/surat keterangan. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misal: pengambilan di Stasiun Gambir, maka hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen." lanjut caption @kai121_.
Pengambilan voucher gratis hanya diperbolehkan satu identitas dengan satu kali perjalanan.
"Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan, kecuali untuk veteran. Info ini boleh kalian share ya, ke rekan/kerabat yang punya profesi tersebut." pungkas caption akun Instagram resmi PT KAI.
Baca juga: Ini Tarif Tes Antigen di Stasiun serta Ketentuan bagi Seluruh Penumpang Kereta Api
Syarat dan Ketentuan mendapatkan tiket gratis:
1. Promo tiket gratis khusus bagi Dokter, Tenaga Analis Laboratorium, Tenaga Analis Radiologi, dan Dosen.
2. Pelayanan promo menggunakan voucher unregister.
3. Cara mendapatkan voucher unregister, sebagai berikut.
a. Dokter
Menunjukkan bukti identitas asli dan menyerahkan foto copy kartu anggota profesi dokter atau surat keterangan lainnya yang meyatakan profesi sebagai dokter.
b. Dosen
Menunjukkan bukti identitas asli dan menyerahkan foto copy bukti identitas/ surat keterangan yang menyatakan profesi sebagai dosen.
c. Analis laboratorium dan analis radiologi
Menunjukkkan bukti identitas asli dan menyerahkan foto copy STR (surat tanda registrasi) yang masih berlaku atau surat keterangan lainnya yang menyatakan sebagi profesi analis laboratorium atau analis radiologi.
d. Khusus profesi dokter, dosen, analis laboratorium, dan analis radiologi untuk pelayanan pembagian voucher mulai tanggal 13 sd 29 November 2021 pukul 08.00 s.d 16.00 wib dan dapat ditukarkan tiket kereta api keberangkatan tanggal 13 s.d 30 November 2021.
4. Tiket yang dicetak dengan voucher unregister tidak dapat dilakukan ubah jadwal, namun tetap dapat dibatalkan dan tidak berlaku pengembalian biaya.
6. Selama program Pahlawan Kemanusiaan ini berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu kali perjalanan.
Baca juga: Aturan Naik Kereta Api Antarkota November 2021 Lengkap Tarif Rapid Test Antigen
1. Stasiun Gambir
2. Stasiun Bandung
3. Stasiun Cirebon
4. Stasiun Semarang Tawang
5. Stasiun Purwokerto
6. Stasiun Yogyakarta
7. Stasiun Madiun
8. Stasiun Surabaya Gubeng
9.Stasiun Jember
10. Stasiun Medan
11. Stasiun Kertapati
12. Stasiun Tanjung Karang
(Tribunnews.com/ Kristina Wulandari)