a. Tes Substansi Jabatan (Tes Substansi Jabatan berbasis CAT BKN/ Tes Substansi Jabatan berbasis Komputer yang dilaksanakan secara mandiri oleh BSN)
b. Psikotes (Tertulis, diskusi kelompok, dan wawancara)
c. Wawancara
2. Apabila peserta tidak mengikuti salah satu atau seluruh tahapan SKB, maka dinyatakan GUGUR.
3. Tes Substansi Jabatan BSN
a. Nama jabatan yang mengikuti jenis SKB tes substansi jabatan berbasis CAT BKN:
- Auditor Ahli Pertama
- Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama
- Pranata Komputer Ahli Pertama
- Analis Barang Milik Negara
- Analis Kerja Sama Luar Negeri
- Analis Bimbingan Usaha
- Analis Kerja Sama Bilateral dan Regional
- Analis Organisasi