News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Hasil SKD CPNS Badan Standarisasi Nasional (BSN) 2021 dan Ketentuan Tes Substansi Jabatan BSN

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSN

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Standarisasi Nasional (BSN) 2021 yang sudah dinantikan oleh para peserta.

Berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil bahwa jumlah peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat tertinggi nilai SKD.

Hasil SKD Pengadaan CASN BSN Tahun 2021 mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 tentang nilai ambang batas SKD.

Baca juga: Link Pengumuman SKD CPNS 2021 Pemerintah Daerah Solo Raya, Ada Sukoharjo hingga Wonogiri

Berikut ini link yang dapat diakses untuk melihat hasil SKD CPNS Badan Standarisasi Nasional (BSN) 2021.

Klik di sini >>>>

Akun Instagram Resmi BSN

Peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta yang memiliki kode "P/L" di kolom keterangan pada lampiran pengumuman.

Maksud dari kode pada kolom keterangan lampiran pengumuman yaitu:

a. Kode "P/L" adalah peserta yang memenuhi ambang batas/ passing grade SKD sesuai dengan Kepmenpan RB Nomor 1023 Tahun 2021 dan dapat mengikuti SKB (masuk 3 kali formasi)

b. Kode "P" adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/ passing grade SKD sesuai dengan Kepmenpan RB Nomor 1023 Tahun 2021 namun tidak dapat mengikuti SKB (tidak masuk 3 kali formasi)

c. Kode "TL" adalah peserta yang nilainya tidak memenuhi nilai ambang batas/passing grade sesuai dengan Kepmenpan RB Nomor 1023 Tahun 2021

d. Kode "TH" adalah peserta yang tidak hadir mengikuti ujian SKD, peserta dinyatakan gugur.

Baca juga: Cara Cek Hasil SKD CPNS BSN 2021 Lengkap Jabatan dan Jenis SKB, Berikut Penjelasannya

Ketentuan SKB BSN

1. Seluruh peserta yang lolos tahap SKB, WAJIB mengikuti seluruh tahapan SKB BSN yang melputi:

a. Tes Substansi Jabatan (Tes Substansi Jabatan berbasis CAT BKN/ Tes Substansi Jabatan berbasis Komputer yang dilaksanakan secara mandiri oleh BSN)

b. Psikotes (Tertulis, diskusi kelompok, dan wawancara)

c. Wawancara

2. Apabila peserta tidak mengikuti salah satu atau seluruh tahapan SKB, maka dinyatakan GUGUR.

3. Tes Substansi Jabatan BSN

a. Nama jabatan yang mengikuti jenis SKB tes substansi jabatan berbasis CAT BKN:

- Auditor Ahli Pertama

- Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama

- Pranata Komputer Ahli Pertama

- Analis Barang Milik Negara

- Analis Kerja Sama Luar Negeri

- Analis Bimbingan Usaha

- Analis Kerja Sama Bilateral dan Regional

- Analis Organisasi

- Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi

- Penyusun Rencana Bimbingan Teknis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

- Penyusun Rencana Peningkatan Peran Serta Masyarakat

Baca juga: BSN Dorong Industri Masker Kantongi Sertifikasi SNI

Bobot Nilai

Tes Substansi Jabatan berbasis CAT BKN ini memiliki bobot nilai 50%,

Psikotest bobot nilai 25%,

Wawancara bobot nilai 25%

b. Nama jabatan yang mengikuti jenis SKB tes substansi jabatan berbasis Komputer yang dilaksanakan mandiri oleh BSN:

- Analis Penyiapan Penerapan Standar

- Analis Perumusan SNI

- Analis Proses Akreditasi Laboratorium Kalibrasi

- Analis Proses Akreditasi Laboratorium Penguji

- Analis Proses Akreditasi Lembaga Setrtifikasi Produk, Personel, Halal, Pangan Organik

- Penelaah Sistem Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Laboratorium Medik

- Pengembang Sistem Akreditasi dan Sertifikasi Produk, Pelatihan, dan Personil.

- Pengembang Sistem Akreditasi Laboratorium Penguji

- Pengevaluasi Ketertulusuran Standar Fisik.

Bobot Nilai

Tes Substansi Jabatan berbasis Komputer yang dilaksanakan mandiri oleh BSN ini memiliki bobot nilai 50%,

Psikotest bobot nilai 25%,

Wawancara bobot nilai 25%

4. Peserta Tes substansi jabatan berbasis CAT BKN dapat memilih lokasi ujian di BKN Pusat Jakarta atau UPT BKN Pontianak pada portal https://sscasn.bkn.go.id/, pada tanggal 15 dan 16 November 2021.

5. Peserta Tes substansi jabatan berbasis Komputer yang dilaksanakan secara mandiri oleh BSN tidak dapat memilih lokasi ujian pada portal https://sscasn.bkn.go.id/.

Ujian akan dilaksanakan di Gedung BJ.Habibie, Jl. MH. Thamrin No.8 Jakarta Pusat.

6. Jadwal, lokasi, dan panduan pelaksanaan akan diumumkan kemudian melalui website bsn.go.id

Peserta disarankan untuk terus mematau website atau media sosial BSN.

7. Kelulusan peserta di tiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

Apabila ada oknum/pihak yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi CASN BSN dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui portal https://bsn.lapor.go.id

(Tribunnews.com/ Kristina Wulandari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini