News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formula E

Usut Gelaran Formula E, Refly Harun: Kok Terkesan KPK Melakukan Audit Sebuah Kegiatan

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli Hukum tata negara Refly Harun, Kamis (26/8/2021).

Terkait hasil audit pendanaan Formula E, Kompas.com memberitakan, Pemprov DKI  menyatakan  seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyelenggaraan Formula E sudah dituntaskan.

Dilansir dari keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta dalam situs Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID), Rabu (29/9/2021), Pemprov DKI menyatakan sudah menindaklanjuti tiga rekomendasi BPK.

"BPK menyampaikan tiga rekomendasi, yang semuanya sudah di-follow up dan telah dinyatakan tuntas," tulis Pemprov DKI.

Baca juga: Nasib Gelaran Formula E yang Jadi Program Super Prioritas Gubernur Anies Ada di Tangan KPK

Rekomendasi pertama, tidak ada lagi dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan pelaksanaannya secara business to business (B to B).

"Jakpro akan menjalankan Formula E secara B to B murni, di mana tidak ada tambahan dana dari APBD lagi, di luar dana yang telah dikeluarkan," tulis Pemprov DKI.

Rekomendasi kedua yang disebut sudah dikerjakan yaitu pelaksanaan Formula E harus berkoordinasi dengan Formula E Operations.

Rekomendasi terakhir, Pemprov diminta membuat studi kelayakan ulang yang sifatnya harus menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kasus Formula E, Refly Harun Minta KPK Prioritaskan Usut Kasus PCR dan Korupsi Dana Bansos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini