Ia menuturkan penangkapan itu menambah daftar panjang komplotan pinjol ilegal peneror Ibu di Wonogiri.
"Sebelumnya ada mengamankan ada 7 orang, nambah 4 kemudian nambah WJS (otak pinjol ilegal). Total ada 13 sama semalam yang kita amankan," tukasnya.
Tergabung di Pinjol Fulus Mujur
Bareskrim Polri menyebutkan seorang wanita yang ditangkap karena tergabung dalam sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal yang meneror Ibu di Wonogiri hingga akhiri hidup ternyata berinisial M.
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmadi menyampaikan pelaku ditangkap di Jakarta pada 10 November 2021 lalu.
Dia diduga berperan membeli sim card kosong yang digunakan untuk menebar teror.
"Dia berperan sebagai pembeli sim card kosong yang kemudian diregistrasi menggunakan data NIK dan KK yang didapat dari internet," kata Andri saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021).
Andri menjelaskan tersangka M kemudian menjual sim card itu kepada tersangka lainnya yang telah ditangkap sebelumnya berinisial J.
Adapun J sudah ditangkap bersama 6 tersangka lainnya pada bulan yang lalu di Jakarta.
"Nanti itu J yang nyebar ke jaringannya yang enam orang lainnya. Kan desk collection ya ada tujuh," tukasnya.
Baca juga: Bareskrim Ringkus Seorang Wanita Sindikat Pinjol Ilegal Teror Ibu di Wonogiri Hingga Akhiri Hidup
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri kembali menangkap komplotan pinjaman online (pinjol) ilegal yang meneror Ibu di Wonogiri hingga akhiri hidup.
Kali ini, penangkapan dilakukan di daerah Jakarta.
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmadi menyampaikan pelaku yang merupakan seorang perempuan diduga terlibat dalam pinjol ilegal peneror Ibu di Wonogiri.
Adapun, kata Andri, pelaku ditangkap di Jakarta pada 10 November 2021 lalu. Namun, dia masih enggan membeberkan identitas pelaku.