News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Kuota Data Internet Tinggal Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Mengeceknya di Tiap Provider

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak syarat dan cara pengecekan untuk tiap provider terkait bantuan kuota data internat yang penyalurannya tinggal hari ini, Senin (15/11/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran atas bantuan kuota data internet dari Kemendikbudristek telah memasuki hari terakhir yaitu hari ini, Senin (15/11/2021).

Sebenarnya penyaluran tersebut telah diadakan sejak 11 November 2021.

Dikutip dari kominfo.go.id, bantuan kuota data internet dari Kemendikburistek tersebut merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk seluruh aplikasi kecuali yang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kemudian untuk peserta didik dan pendidik untuk tiap jenjan pendidikan memiliki besaran kuota yang berbeda-beda yaitu:

- Peserta didik PAUD mendapat 7GB/bulan

- Peserta didik dengan jenjang pendidikan dasar dan menengah memperoleh 10 GB/bulan

- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar serta menengah akan mendapatkan 12 GB/bulan.

- Mahasiswa serta dosen akan mendapat 15 GB/bulan.

Baca juga: Terakhir Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

Baca juga: Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 Tuai Pro & Kontra, Dianggap Legalkan Seks Bebas, Ini Isinya

Selain itu terdapat pula syarat bagi peserta didik dan pendidik untuk dapat menerima bantuan kuota data internet tersebut seperti dikutip dari Buku Saku Bantuan Kuota Data Internet 2021.

Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbudristek

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik ; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Setelah mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi, berikut cara mengeceknya seperti diberitakan oleh Tribunnews.com sebelumnya.

Cara Mengecek Bantuan Kuota Internet Dari Kemendikbudristek untuk Tiap Provider

1. 3 

- Operator akan memberikan notifikasi SMS.

- Jika notifikasi tidak diterima, cek kuota internet gratis di *123*0*10*3#.

- Selain itu, kuota internet gratis juga dapat dicek melalui aplikasi Bima+

- Pada aplikasi Bima+ akan muncul informasi di kolom "kuota aplikasi dan edukasi".

Cek SMS dengan mengetik INFO KUOTA, kemudian kirim ke 234.

2. Telkomsel

Pengguna akan dapat notifikasi SMS dari Telkomsel.

Dapat juga di mengakses menu dial *363#, *888#, atau bisa juga melalui aplikasi MyTelkomsel.

3. XL dan Axis

- Operator akan mengirmkan SMS kepada pengguna

Selain itu, bisa juga mengecek kuota data internet gratis melalui jalur akses konten atau UMB.

Caranya tekan *123#, pilih 7. Info, pilih 1. Info kartu XL-ku, pilih 6. Info paket, selanjutnya pilih 3. Terus belajar.

 Pengguna juga dapat mengecek kuota internet gratis dengan menekan *123*7*1*6*3#.

4. Smartfren

Pengguna akan mendapatkan notifikasi SMS.

Atau bisa juga dengan ketik *995# pada panggilan telepon.

Pengguna juga dapat mengecek di aplikasi MySmartfren lalu buka menu “Paket Saya”.

5. Indosat Ooredoo

Cek kuota internet gratis melalui *123*075# atau aplikasi myIM3.

Selain itu, pengguna juga dapat mengecek melalui akun Official WhatsApp IM3 Ooredoo atau kunjungi im3ooredoo.com/bantuankuotainternet.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Farrah Putri)

Artikel lain terkait Kemendikbud

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini