Ringkasan Berita:
- Prabowo dalam pidato terbaru menegaskan rakyat Indonesia tidak menargetkan hidup kaya raya.
- Fokus kebijakan ekonomi diarahkan pada pemenuhan hidup layak melalui kebutuhan dasar masyarakat.
- Pemerintah menekankan kembali Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar pengelolaan kekayaan negara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan dalam pidato terbarunya bahwa rakyat Indonesia tidak menargetkan kekayaan, melainkan kehidupan yang layak melalui pemenuhan kebutuhan dasar.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI terkait arah kebijakan ekonomi dan fiskal, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Prabowo menyebut arah ekonomi nasional harus kembali pada amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni pengelolaan sumber daya negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
“Rakyat kita tidak bermimpi untuk hidup kaya raya, tapi mereka bermimpi untuk bisa hidup dengan layak,” kata Prabowo.
Baca juga: Prabowo Heran Ekonomi Tumbuh 5 Persen tapi Rakyat Makin Miskin
Ia merinci kebutuhan dasar masyarakat mencakup pangan, tempat tinggal, layanan kesehatan, dan akses pekerjaan yang stabil.
Prabowo menegaskan seluruh kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan untuk kepentingan publik sesuai mandat konstitusi.
“Bumi dan air dan semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Baca tanpa iklan