- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Tahap Penyaluran BSU
Masih pada laman bsu.kemnaker, berikut notifikasi yang muncul pada penyaluran BSU kepada masyarakat:
1. Tersalurkan ke Rekening Anda
Anda akan mendapatkan pemberitahuan jika dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
2. Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru
Anda akan mendapatkan pemberitahuan jika dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.
Rekening baru adalah rekening yang dibuatkan di Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN), karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut.
Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru agar dapat mencairkan dana BSU.
Baca juga: Masih Bingung Cara Pencairan BSU Rp1 Juta dengan Sistem Burekol? Aktivasi Sebelum Tanggal Ini
(Tribunnews.com/Arkan/Nadya)
Berita lainnya seputar BSU 2021