TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan atas dugaan ikut terlibat dalam proyek pengadaan bisnis tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19.
Adapun pihak yang melaporkan kedua menteri itu adalah jaringan aktivis ProDemokrasi (ProDem).
Menanggapi itu, Luhut menyebut laporan tersebut bukan lah masalah baginya.
Ia tak mau ambil pusing dan mengaku siap diaudit untuk melihat kebenaran apakah dirinya terlibat atau tidak.
"Gak ada masalah, nanti gampang diaudit aja," kata Luhut, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Soal Isu Luhut dan Erick Terlibat Bisnis PCR, Mahfud MD Persilakan Masyarakat Teliti Kebenarannya
Luhut menyebut dugaan yang beredar menimpanya semestinya dibarengi data yang valid.
Dari laporan itu, kata Luhut, masyarakat bisa teredukasi agar tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan tanpa bukti.
"Kita juga harus belajar bahwa untuk bicara itu dengan data. Jangan pake perasaan atau rumor."
"Itu kampungan, kalau orang bicara 'katanya-katanya' capek-capekin aja, itu hanya mencari popularitas untuk apa?," lanjutnya.
Baca juga: Sahroni Bela LBP Terkait Tudingan Bisnis PCR: Pak Luhut Sudah Jelaskan, Biar Beliau Fokus Bekerja
Luhut pun kembali menegaskan pihaknya siap diaudit lebih lanjut soal dugaan main bisnis PCR itu.
"Paling mudah suruh diaudit selesai, saya sudah bilang audit saja segera," tegasnya.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, aktivis ProDEM melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir karena diduga terlibat bisnis proyek pengadaan tes PCR Covid-19 melalui PT Geotechnical Systemindo (GSI)
Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule menyambangi langsung gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melaporkan Luhut dan Erick dalam dugaan keterlibatan bisnis PCR.
Keduanya dilaporkan karena dianggap menerima untung dalam bisnis PCR selama pandemi Covid-19.
"Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) menyampaikan bahwa para aktivis Pro Demokrasi yang tergabung dalam ProDEM akan melakukan pelaporan Menko Marves dan Menteri BUMN yakni Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir."
"Keduanya kita laporkan terkait bisnis pengadaan PCR melalui PT GSI," kata Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Iwan mengutarakan alasannya melaporkan keduanya dalam bisnis laris selama pandemi itu.
Hal itu ditegaskan berdasarkan kajian dan fakta-fakta yang dikumpulkan ProDEM yang menguatkan indikasi adanya praktik nepotisme dalam PT GSI yang merupakan perusahaan yang mengadakan tes PCR.
"Pak Luhut sendiri sudah mengakui kalau beliau terlibat karena memiliki saham di PT GSI. PT GSI ini milik kakak Erick, Garibaldi Thohir nah dari sini dugaan nepotisme ini terjadi."
"Ini ada dugaan pelanggaran pidana UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Pasal 5 Angka tentang tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Iwan.
Baca juga: Luhut Siap Penuhi Undangan Mediasi di Polda Metro Jaya Hari Ini, Giliran Haris-Fatia yang Tak Hadir?
Iwan menegaskan, bahwa sebagai pejabat pemerintah tidak seharusnya mencari keuntungan di masa sulit akibat pandemi.
Selain itu, lanjut Iwan, ancaman bagi penyelenggara pemerintah apabila melakukan tindak pidana nepotisme adalan memiliki ancaman hukuman 2 tahun penjara.
"Kenapa kita laporkan kolusi dan nepotisme? karena kita melihat bahwa kedua perbuatan itu adalah pidana. Bukan korupsinya, karena ini kriminal umum makanya kamj buat laporan di kepolisian dan ancaman hukumannya jelas," tambah Iwan.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Fandi Permana)