Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali mediasi kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Pertemuan itu dijadwalkan digelar hari ini, Senin (15/11/2021).
Pihak Luhut memastikan hadir dalam agenda mediasi ini.
Namun, pihak terlapor Haris dan Fatia sudah memastikan tak akan menghadiri agenda itu.
Lantas, bagaimana kelanjutan mediasi kasus ini?
Pengacara Luhut, Juniver Girsang menyebut klieenya bakal hadir dalam agenda mediasi itu.
Juniver mengklaim Luhut siap hadir apabila tak ada tugas negara yang harus dikerjakan.
Baca juga: Ini Kabar Terbaru Rencana Mediasi Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris-Fatia
"Pasti hadir ya. Kalau tidak ada agenda atau tugas negara pasti hadir, sampai hari ini sudah mengkonfirmasi hadir ke penyidik," kata Juniver kepada Tribunnews.com, Senin (15/11/2021).
Di pihak terlapor, Haris mengaku sudah menerima undangan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Namun, Haris sudah memastikan lebih dulu bahwa kemungkinan besar ia tak akan menghadiri undangan tersebut.
"Kayaknya enggak bisa hadir, soalnya Fatia lagi ke luar kota," kata Haris, Sabtu (13/11/2021).
Meski demikian, kepastian kehadirannya hari ini bersifat tentatif.
Ia baru bisa memastikan saat hari H mediasi.
Baca juga: Polisi Masih Mencari Waktu Tepat untuk Proses Mediasi Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia
"Senin, kita lihat saja," katanya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Fatia Maulidiyanti Nelson Nikodemus Simamora mengatakan kliennya sudah mendapat undangan mediasi dari Polda Metro Jaya.
Namun, Nelson menyatakan Fatia sedang berada di luar kota sehingga dipastikan klieenya tak bisa memenuhi undangan itu.
"Fatia masih di luar kota. Kemungkinan kita akan minta jadwal ulang, sudah disampaikan secara lisan. Senin akan kita update," kata Nelson.