TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Curhatan anggota Polri di Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial.
Polisi ini adalah Aipda A, anggota Sabhara Polres Palopo yang dimutasi ke Polres Tana Toraja pada 29 Oktober 2021 lalu.
Di akun Facebook, Aipda A ini menuliskan curahan hati karena dimutasi usai melaporkan tiga rekannya, sesama oknum polisi di Polres Palopo,yang mencuri belasan kendaraan dinas.
Apa tanggapan Mabes Polri soal tersebut?
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan menanggapi soal Aipda A yang mengaku kecewa dimutasi setelah melaporkan soal dugaan ada tiga rekan anggota kepolisian yang mencuri onderdil kendaraan dinas.
Baca juga: Diduga Peras Wanita Pengendara Motor Tak Punya SIM, Oknum Polisi di Medan Dibentak-bentak Warga
Menurut Ramadhan, kasus tersebut sudah ditindaklanjuti Kapolres Palopo dengan memberikan hukuman kepada anggota yang terlibat dugaan pencurian.
"Kasus itu sudah ditindaklanjuti. Kemudian hasil tindak lanjutnya telah dilakukan sidang dan telah diberikan hukuman di mana AKP AH dihukum dengan teguran tertulis, lalu Bripka Z dan Bripka A dihukum di tempat khusus selama 21 hari," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/11/2021).
Sementara itu, lanjut Ramadhan, Kapolres Palopo pun memiliki catatan tersendiri terhadap Aipda A.
Oleh karena itu, Aipda A dimutasikan ke tempat lain, yaitu Polres Tana Toraja.
"Kapolres mengatakan Aipda A sudah dua kali diproses (Divisi Profesi dan Pengamanan), pertama di 2012 dan kedua di 2017 melakukan penarikan mobil leasing dan telah menjalani hukuman disiplin penempatan khusus selama 21 hari," tuturnya.
Kronologi
Anggota polisi berpangkat Aipda berinisial A mengaku kecewa telah dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.
Sebab, mutasi yang dialaminya terjadi setelah Aipda A melaporkan soal dugaan pencurian onderil kendaraan dinas milik Polres Palopo.
Diketahui, kendaraan dinas yang diduga dicuri onderdilnya itu akan dilelang.