TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan tak perlu ada yang meragukan loyalitas TNI Angkatan Laut (AL).
Hal ini menjawab penjunukan Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo.
"Jadi jangan ragukan loyalitas TNI Angkatan Laut, jangan ragukan loyalitas Marinir yang selama ini telah terbukti," kata Yudo, usai memimpin upacara hari ulang tahun (HUT) Ke-76 Korps Marinir TNI Angkatan Laut di Lapangan Upacara Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).
Yudo juga mengatakan, sejak awal dirinya telah menyampaikan bahwa militer harus loyal.
Karena itu, siapa pun pemimpinnya, TNI AL harus loyal.
"Saya kira itu saja. Saya kira siapa pun pemimpinnya kita harus loyal," imbuh dia.
Dalam kesempatan berbeda, Yudo sempat menyampaikan reaksinya saat tahu Presiden Jokowi menunjuk KSAD Jenderal Andika Perkasa jadi calon tunggal Panglima TNI.
"(Begitu) Surat Presiden ada dari Bapak Presiden, saat itu juga langsung saya sampaikan ke jajaran. Tidak sampai 15 menit (setelah itu) saya sampaikan ke jajaran bahwa kita harus loyal terhadap apa yang telah ditetapkan presiden karena presiden merupakan penguasa tertinggi TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU," ujar Yudo, dilansir dari Kompas.com, Selasa (8/11/2021).
Baca juga: Reaksi KSAL 15 Menit Setelah Tahu Presiden Tunjuk Andika Jadi Calon Panglima TNI: Kami Harus Loyal
"Sehingga apa pun yang telah diputuskan (presiden) pasti keputusan terbaik untuk TNI dan terbaik untuk negara dan bangsa," kata dia.
Selain itu, Yudo menyampaikan kepada jajarannya agar loyal dan mendukung kepemimpinan Andika.
"TNI AL, sudah saya sampaikan kepada jajaran, bahwa kita harus loyal dan mendukung kepemimpinan Pak Andika Perkasa. Beliau adalah senior saya dan beliau tentunya yang terbaik karena telah terpilih menjadi panglima TNI," tegas Yudo.
Leboh lanjut Yudo juga mengutarakan tanggapannya atas pencalonan hingga persetujuan DPR terhadap Andika menjadi calon panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, semua kepala staf matra TNI berpeluang menjadi panglima TNI, karena salah satu persyaratan pokok tertulis adalah pernah atau tengah menjabat kepala staf matra TNI pada saat ditunjuk presiden.
Baca juga: DPR dan Istana Ungkap KSAL Laksamana Yudo Margono Punya Kesempatan Jabat Panglima TNI
Dalam mekanismenya, nama kepala staf matra TNI yang dipilih presiden itu kemudian diserahkan kepada DPR untuk diuji kelayakan dan kepatutannya.
"Saya tetap semangat. Tentara itu penilaiannya harus loyal, itu yang pertama kali. Kita harus loyal pada keputusan presiden, loyal pada panglima TNI yang baru, dengan program-programnya kita harus lebih menyesuaikan," kata Yudo. "
Tentunya penegakan hukum dan kedaulatan di laut tetap tugas pokok TNI AL, kita lakukan semaksimal mungkin," tutur dia.
Yudo juga berharap ke depannya TNI semakin solid.
"Tentunya TNI lebih solid, lebih maju, lebih profesional, modern karena saya sebagai kepala staf TNI AL pembina kekuatan tempur akan mendukung mewujudkan semaksimal mungkin TNI yang profesional, modern, dan tentunya tangguh," ungkap Yudo.
Sebelumnya, DPR telah menyetujui Andika sebagai Panglima TNI menggantikan Hadi dalam rapat paripurna, Senin (8/11/2021).
Rotasi Panglima TNI jadi sorotan
Isu rotasi antarmatra dalam pemilihan Panglima TNI sempat mendapatkan sorotan.
Peneliti Setara Institute, Ikhsan Yosari rotasi antarmatra jadi isu yang sentral.
"Isu rotasi antarmatra merupakan salah satu isu sentral dalam pemilihan Panglima TNI dan menjadi bagian dari reformasi TNI. Sebab, bukan hanya tren, tetapi kebijakan tersebut pada dasarnya diakomodir dalam Pasal 13 ayat (4) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI," kata Ikhsan dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Rabu (3/11/2021).
Jika mengacu pada rotasi antarmatra, Ikhsan menyebut tentu kini bukanlah giliran KSAD yang dipilih sebagai Panglima TNI
"Sehingga, pengusulan nama KSAD dalam Surpres sebagai calon tunggal Panglima TNI perlu disertai dengan keterangan-keterangan Presiden mengenai landasan pengusulan tersebut," katanya.
Maka itu, Ikhsan mengatakan perlu ada alasan soal penunjukan KSAD tersebut.
"Publik tentu berhak mengetahui apa dan bagaimana alasan Presiden dalam pengusulan tersebut," kata Ikhsan.
Yudo Margono masih punya peluang jabat Panglima TNI
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan bahwa sebelumnya ada dua calon kuat Panglima TNI, yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.
Baca juga: Komisi I DPR Gelar Rapat Internal Bahas Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Besok
Meskipun akhirnya Presiden Joko Widodo memilih, Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI, Laksama Yudo Margono masih punya kesempatan.
Pratikno menyebut calon dari Angkatan Laut bisa diusulkan pada periode selanjutnya.
"Ya kan bisa nanti pada periode berikutnya," ucapnya.
Hal yang sama juga diungkap Anggota Komisi I Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha.
Tamliha menilai KSAL Laksamana Yudo Margono masih bisa menjadi Panglima TNI setelah Andika Perkasa pensiun pada Desember 2022.
"Jenderal Andika ini kan sudah familiar dengan komisi I, dia sudah jadi mitra cukup lama di komisi I, saya jabatan itu akan diberikan presiden ke Pak Andika sampai nanti pensiun di 2022 akhir. Dan Pak Yudo juga akan mendapatkan kesempatan jadi panglima TNI, setelah Pak Andika pensiun," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima surat presiden (surpres) calon Panglima TNI yang diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
"Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, untuk dapat persetujuan. Karena itu Pak Setneg, presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNU atas nama Jenderal Andika Perkasa," ungkap Puan.
Baca juga: Mensesneg Jawab Pertanyaan Mengapa Angkatan Darat Dipilih Jadi Calon Panglima TNI
Puan mengatakan, DPR melalui Komisi I akan segera memproses surat tersebut untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Komisi I DPR akan menggelar fit and proper tesr terhadap calon Panglima TNI. Kemudian DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenderal Andika Calon Panglima TNI, KSAL: Jangan Ragukan Loyalitas AL"|