Bupati Achmad menilai kemajuan daerah yang pernah terkena OTT diklaim berjalan lambat karena ada ketakutan berinovasi.
Menurut dia, suasana pemerintahan menjadi mencekam dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.
Oleh sebab itu, Bupati Banyumas mengusulkan agar ranah pencegahan KPK memberikan peringatan keras dahulu kepada terduga sebelum melakukan operasi tangkap tangan.
"Diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat. Sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi," kata dia.
Achmad menilai saat ini tidak sulit bagi KPK untuk melakukan OTT karena sudah didukung oleh alat yang canggih.
"Baru kalau ternyata berbuat lagi, ya di OTT betulan. Dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa," ujar Bupati Banyumas.
Husein pun kembali menegaskan bahwa pernyataan tersebut dia sampaikan dalam ranah diskusi pencegahan, bukan penindakan, dan cuplikan videonya tidak lengkap.
Sebelumnya beredar cuplikan video berdurasi 24 detik di media sosial yang memperlihatkan Bupati Banyumas Achmad Husein sedang menyampaikan pernyataan di sebuah acara.
Dalam video itu ia menyampaikan kalau para kepala daerah takut dan tidak mau terkena OTT KPK.
"Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Bupati Banyumas dalam cuplikan video.