TRIBUNNEWS.COM - Kementrian Kesehatan memperbaiki fitur dan layanan PeduliLindungi agar memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan.
Pengaduan yang disampaikan seperti sertifikat vaksin yang tidak muncul atau ada data yang salah.
Sebelumnya, pengaduan diarahkan ke email sertifikat@pedulilindungi.id atau Call Center 119.
Baca juga: Kemenkes: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap di Indonesia Lampaui Target WHO
Baca juga: Soal Adanya Laporan Vaksin Covid-19 Kadaluarsa, Menkes: Presiden Minta Masyarakat Hati-hati
Cara Pengaduan ke Chatbot WhatsApp 081110500567
1. Masukkan nomor telepon yang terdaftar di Aplikasi PeduliLindungi
2. Masukkan kode OTP
3. Selanjutnya, akan tampil 3 menu utama yang bisa digunakan masyarakat, yakni Download Sertifikat Vaksin, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri dengan fungsi masing-masing, yakni:
- Menu Download Sertifikat untuk masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat dan terkendala untuk mengaksesnya di Aplikasi PeduliLindungi bisa memilih
- Menu Status Vaksinasi untuk pengecekan status vaksinasi
- Menu Ubah Info Diri diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Tersedia 7.000 Dosis, Vaksinasi Covid-19 di Simalungun Dimulai 15 November
Mengutip laman Kemenkes, Chief of Digital Tranformation Office (DTO), Kementerian Kesehatan, Setiaji menjelaskan Chatbot PeduliLindungi ini menggunakan nama KemenkesRI dengan centang hijau.
Chatbot tersebut digunakan sebagai layanan keluhan pengguna aplikasi PeduliLindungi terutama yang mengalami kendala terkait sertifikat vaksinasi dan penyesuaian data.
"Semua kemudahan ini tentunya didesain dengan proses verifikasi dan tingkat keamanan yang mencukupi agar data dan privasi pengguna tetap terjaga dengan baik," kata Setiaji.
Model pengamanannya sudah didesain dengan proses verifikasi dan end to end encryption.