TRIBUNNEWS.COM - Kementrian Kesehatan memperbaiki fitur dan layanan PeduliLindungi agar memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan.
Pengaduan yang disampaikan seperti sertifikat vaksin yang tidak muncul atau ada data yang salah.
Sebelumnya, pengaduan diarahkan ke email sertifikat@pedulilindungi.id atau Call Center 119.
Baca juga: Kemenkes: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap di Indonesia Lampaui Target WHO
Baca juga: Soal Adanya Laporan Vaksin Covid-19 Kadaluarsa, Menkes: Presiden Minta Masyarakat Hati-hati
Cara Pengaduan ke Chatbot WhatsApp 081110500567
1. Masukkan nomor telepon yang terdaftar di Aplikasi PeduliLindungi
2. Masukkan kode OTP
3. Selanjutnya, akan tampil 3 menu utama yang bisa digunakan masyarakat, yakni Download Sertifikat Vaksin, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri dengan fungsi masing-masing, yakni:
- Menu Download Sertifikat untuk masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat dan terkendala untuk mengaksesnya di Aplikasi PeduliLindungi bisa memilih
- Menu Status Vaksinasi untuk pengecekan status vaksinasi
- Menu Ubah Info Diri diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Tersedia 7.000 Dosis, Vaksinasi Covid-19 di Simalungun Dimulai 15 November
Mengutip laman Kemenkes, Chief of Digital Tranformation Office (DTO), Kementerian Kesehatan, Setiaji menjelaskan Chatbot PeduliLindungi ini menggunakan nama KemenkesRI dengan centang hijau.
Chatbot tersebut digunakan sebagai layanan keluhan pengguna aplikasi PeduliLindungi terutama yang mengalami kendala terkait sertifikat vaksinasi dan penyesuaian data.
"Semua kemudahan ini tentunya didesain dengan proses verifikasi dan tingkat keamanan yang mencukupi agar data dan privasi pengguna tetap terjaga dengan baik," kata Setiaji.
Model pengamanannya sudah didesain dengan proses verifikasi dan end to end encryption.
Karena pada saat mengirim pesan sudah terenkripsi sehingga data privasi dari pengguna akan tetap terjaga.
Verifikasi pengguna dilakukan dengan kode OTP pada nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi untuk menjaga keamanan datanya.
Baca juga: Kamboja Dibuka Kembali untuk Turis yang Sudah Mendapat Vaksinasi Penuh
Dengan adanya Chatbot ini, lanjut Setiaji, akan menambah layanan pengaduan terhadap penggunaan sertifikat vaksinasi, dan yang lebih penting lagi bisa diakses 24 jam.
"Chatbot PeduliLindungi diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mugkin masih terkendala dengan email dan call center PeduliLindungi."
"Sekarang bisa lebih mudah menyelesaikan masalah sertifikat vaksin hanya melalui chat WhatsApp yang langsung dijawab saat itu juga dengan jaminan layanan yang selalu siap 24 jam," ucap Setiaji.
Tak hanya itu, perubahan data info diri yang dilakukan melalui Chatbot dapat langsung terupdate dengan cepat.
"Jadi pada saat nanti mendapatkan konfirmasi dari Chatbot tersebut pada saat itu juga sistem di dalam PeduliLindungi akan dilakukan perubahan."
"Kecuali kalau ada perubahan NIK nya yang terpakai itu beda lagi," kata Setiaji.
(Tribunnews.com/Widya)