"Masih ada waktu jelang jadwal pensiun Panglima TNI saat ini, Marsekal Hadi Tjahjanto," kata Faldo, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (9/11/2021).
Di sisi lain, Faldo juga menyebut surat persetujuan Panglima TNI dari hasil pengesahan rapat paripurna di DPR RI pada Senin (8/11/2021) belum masuk.
Untuk itu, pihak Istana masih memiliki waktu untuk melakukan pelantikan Panglima TNI yang baru.
"Surat dari DPR juga belum masuk, kami masih menunggu."
"Semuanya masih cukup waktu untuk melakukan upacara serah terima jabatan sesuai tradisi di tubuh TNI," jelas Faldo.
Baca juga: Pengamat Beberkan Modal dan Tantangan Jenderal Andika Perkasa Jalankan Tugas Sebagai Panglima TNI
Baca juga: Pimpinan Komisi I DPR Prediksi Andika Perkasa Jabat Panglima TNI Sampai 2024
Diberitakan Tribunnews.com, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya belum menjadwalkan kapan pelantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
"Belum" singkat Heru.
Menurutnya, pelantikan Andika Perkasa menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pergantian Panglima TNI terlebih dahulu.
"Proses Keppres dulu," katanya.
Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan bahwa pelantikan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI akan sesuai dengan ketentuan.
Masih ada waktu hingga akhir November untuk melantik Jenderal bintang empat tersebut.
"Semua sudah dihitung pasti itu akan terpenuhi persyaratan-persyaratan itu tetapi tradisi yang berjalan di TNI selama ini," kata Moeldoko akhir pekan lalu.
Berdasarkan tradisi di TNI, masa pensiun tidak harus persis sesuai dengan tanggal lahir, namun diberi waktu hingga habis bulan.
Misalnya apabila tanggal lahir Panglima TNI pada tanggal 10 November, maka serah terima jabatan di usia pendian tidak harus pada 10 November.
Baca juga: Soal Wacana Masa Jabatan Andika Perkasa Diperpanjang hingga 2024, DPR: Tergantung Pak Presiden
Baca juga: Calon Jenderal Diunggulkan Jadi KASAD Pengganti Andika Perkasa, Wakasad atau Pangkostrad?