TRIBUNNEWS.COM - Cek status Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara online melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id, atau ikuti panduan berikut.
BLT subsidi gaji diberikan khusus oleh pemerintah untuk para pekerja atau buruh terdampak pandemi Covid-19.
Penyaluran BLT subsidi Gaji akan disampaikan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Bantuan Subsidi Gaji sejumlah Rp 1 juta diberikan untuk dua bulan yang disalurkan sekaligus kepada penerima BSU.
Baca juga: CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Cair November 2021, Ini Kriterianya
Syarat Menerima BLT Subsidi Gaji:
a. Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Kategori Peserta Penerima Upah;
c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;
d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);
f. Sektor Usaha.
Baca juga: Cara Pengecekan dan Pencairan BLT UMKM, Kunjungi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cek BLT Subsidi Gaji:
1. Login laman bsu.kemnaker.go.id
- Cek laman bsu.kemnaker.go.id;