News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER Nasional: Orang Besar Minta Lepas Pengawalan Penyidik KPK | Dugaan Bisnis Tes PCR

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

metode baru yang diperkenalkan untuk mendeteksi Covid-19. Metode itu disebut metode kumur (gargling) alias RT-PCR Gargle. 

Firli tidak memerinci 'orang besar' yang dimaksud. 

SELANJUTNYA>>>

4. Luhut soal Mangkirnya Haris Azhar dan Fatia

Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti urung menghadiri mediasi terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, di Polda Metro Jaya.

Menyikapi mangkirnya Haris dan Fatia, Menko Luhut yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya itu menganggap proses mediasi sudah selesai.

Dengan begitu, Luhut mengatakan, proses hukum akan tetap berlanjut ke pengadilan guna membuktikan siapa yang salah dalam perkara ini.

"Kalau proses (mediasi) ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang," kata Luhut saat ditemui awak media di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

"Yang penting saya sudah datang pada mediasi, tapi saudara Haris tidak datang jadi yasudah," sambungnya.

SELANJUTNYA>>>

5. Mahfud MD Persilakan Masyarakat Audit Dugaan Bisnis Tes PCR oleh Luhut dan Erick

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempersilakan masyarakat melakukan audit, perhitungan ataupun penelitian terhadap dugaan permainan bisnis tes PCR yang telah menyeret dua nama menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui, dugaan tersebut telah menyeret nama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat mengisi webinar yang diselenggarakan oleh Masjid Kampus UGM.

"Silakan terus diteliti, dihitung, dan diaudit. Masyarakat juga punya hak untuk mengkritisi. Nanti akan terlihat kebenarannya,” ucap Mahfud MD dikutip dari laman Kemenkopolhukam, Minggu (14/11/2021).

Mahfud MD menjelaskan, dirinya tak ingin membela Luhut maupun Erick.

Ia hanya ingin menjelaskan situasi yang terjadi pada waktu pandemi Covid-19 pertama kali terjadi di Indonesia.

SELANJUTNYA>>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini