Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Suropati Syndicate M Shujahri mengatakan banyak kelompok yang gagal pikir selalu mengaitkan aktivitas bisnis keluarga Erick Thohir memanfaatkan BUMN untuk memperkaya diri dan memperluas jejaring bisnis.
Isu tersebut, menurut Shujahri, terkesan lebih mengarah pada isu kebencian pribadi.
“Serangan terhadap Erick ini akan semakin memperlihatkan bahwa dia ini cuma tau mengurus BUMN, karena dia bukan politisi, dia hanya akan menjawab klarifikasi, 'Anda bilang begini, saya akan buktikan bahwa tuduhan itu tidak benar' begitu saja dia.” Kata Shujahri kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Shujahri meyakini Erick tidak terlibat bisnis PCR, bahkan bekerja membantu masyarakat dengan tulus, tidak ada niatan untuk mencari untung dari adanya tes PCR tersebut.
“Orang sudah berniat untuk menolong tapi masih ada aja orang yang melintir dengan bilang mengambil keuntungan,” ucapnya.
Baca juga: Adian Napitupulu Sebut Ada Upaya Mengadu Domba PDIP dengan Menteri BUMN Erick Thohir
Shujahri menyayangkan niat baik sejumlah tokoh pada masa awal mula pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia membantu pemerintah dalam mempercepat identifikasi dan penanganan Covid-19 dipelintir oleh orang yang juga mencari keuntungan.
“Itu (Tes PCR) dibuat semangatnya mempercepat bukan untuk mengambil keuntungan, membantu negara dalam hal ini untuk mempercepat testing dan tracing supaya kita bisa cepat mendeteksi virus Corona seperti itu,” kata Shujahri
Namun, bagi Erick Thohir maupun Luhut Binsar Pandjaitan yang turut dilaporkan atas tersebut, kata Shujahri, merupakan orang-orang yang sudah selesai dengan dengan hidupnya.
“Mungkin saja kalau orang-orang yang di sana bekerja kemudian mendapat penghasilan ya wajarlah kan mereka keluar keringat, Tapi kalau yang dua tokoh (Erick dan Luhut) ini, saya percayalah udah selesai dengan hidupnya, tidak mungkinlah mengambil keuntungan dari proses PCR itu,” jelasnya.
Shujahri mempertanyakan pihak yang menuding Erick memperkaya diri dari bisnis PCR ini, berapa banyak jumlah kekayaannya Erick yang bertambah dari tudingan usaha itu.
Baca juga: Diterpa Isu Bisnis Tes PCR, Erick Thohir Kenang Permintaan Jokowi
“Kalau ada bahasa memperkaya itu ada satuannya, yang disebut memperkaya harus dikejar satuannya, misalnya kita memperpanjang jalanan berarti satuan kilometer donk, berapa kilometer bertambah jalan panjang itu. Ini kalau memperkaya satuannya emang berapa uangnya nambah, berapa aset yang nambah itu donk yang harus dilihat,” papar Shujahri.
Sementara itu, Pengamat Komunikasi dari Universitas Indonesia Fatimah Ibtisam menilai banyaknya hoaks dan fitnah yang menimpa sejumlah tokoh menjadi cermin ketidakdewasaan dalam berpolitik.
Pihak yang menyebar dan mempercayai serangan hoaks, kata Tisam, membuktikan seberapa berkualitas tingkat kematangan intelektual dan emosional seseorang.
"Serangan yang kerap menimpa sejumlah tokoh, seperti Presiden Jokowi hingga sejumlah menterinya yang bersifat personal. Yang teranyar, Erick Thohir yang diserang dengan fitnah, terutama yang berkaitan dengan keluarganya," katanya
Menurutnya, praktik hoaks yang menimpa Erick Thohir itu sebagai bagian dari usaha untuk merusak karakter sang menteri.
Baca juga: Dituding Terlibat dalam Bisnis PCR, Ini Kata Menteri BUMN Erick Thohir
Tisam menambahkan, serangan fitnah yang bersifat personal menunjukkan kegagalan untuk mencari celah untuk mengkritisi si menteri dari sisi objektif.
"Oleh karenanya kemudian kerap muncul serangan fitnah yang sifatnya personal. Mengambil jalan pintas yang cepat untuk menjatuhkan yakni dengan informasi yang direkayasa. Di sisi lain mengangkat isu personal seperti ini kontraproduktif dan tidak bermanfaat. Mengaburkan isu dan kritik yang semestinya diangkat, seperti bagaimana upaya penguatan BUMN," ucapnya
Tisam menjelaskan, sulit dilepaskan kenyataan bahwa serangan itu terkait dengan posisi Erick sekarang ini sebagai salah satu menteri di pos strategis.
Sebab, menurutnya, sebelum duduk di pemerintahan, Erick relatif tidak pernah diserang isu negatif.
"Memang makin tinggi pohon semakin kencang pula angin yang menerpa. Mungkin, posisi sebagai menteri membuat banyak orang yang kepentingannya terganggu menyerang balik. Salah satu bentuknya adalah fitnah," katanya
Tisam pun mengajak masyarakat untuk cerdas dalam menyaring informasi.
Kritik memang diperlukan, tetapi serangan fitnah atau hoaks, menurutnya adalah hal yang tidak dapat diterima dan dibenarkan dalam konteks apa pun.
Baca juga: Kinerja Selama Pandemi Jadi Alasan PCR Dukung Luhut-Erick Thohir Maju di Pilpres 2024
"Fitnah dan hoaks apalagi menyasar ke keluarga dan orang tua dari sang pejabat, adalah tindakan yang tidak manusiawi," tandasnya.
Sebelumnya, aktivis ProDEM melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir karena diduga terlibat bisnis proyek pengadaan tes PCR Covid-19 melalui PT Geotechnical Systemindo (GSI)
Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule menyambangi langsung gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melaporkan Luhut dan Erick dalam dugaan keterlibatan bisnis PCR. Keduanya dilaporkan karena dianggap menerima untung dalam bisnis PCR selama pandemi Covid-19.
"Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) menyampaikan bahwa para aktivis Pro Demokrasi yang tergabung dalam ProDEM akan melakukan pelaporan Menkomarves dan Menteri BUMN yakni Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir. Keduanya kita laporkan terkait bisnis pengadaan PCR melalui PT GSI," kata Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Iwan mengutarakan alasannya melaporkan keduanya dalam bisnis laris selama pandemi itu. Hal itu ditegaskan berdasarkan kajian dan fakta-fakta yang dikumpulkan ProDEM yang menguatkan indikasi adanya praktik nepotisme dalam PT GSI yang merupakan perusahaan yang mengadakan tes PCR.
"Pak Luhut sendiri sudah mengakui kalau beliau terlibat karena memiliki saham di PT GSI. PT GSI ini milik kakak Erick, Garibaldi Thohir nah dari sini dugaan nepotisme ini terjadi. Ini ada dugaan pelanggaran pidana UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Pasal 5 Angka tentang tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Iwan.
Iwan menegaskan, bahwa sebagai pejabat pemerintah tidak seharusnya mencari keuntungan di masa sulit akibat pandemi. Selain itu, lanjut Iwan, ancaman bagi penyelenggara pemerintah apabila melakukan tindak pidana nepotisme adalan memiliki ancaman hukuman 2 tahun penjara.
"Kenapa kita laporkan kolusi dan nepotisme? karena kita melihat bahwa kedua perbuatan itu adalah pidana. Bukan korupsinya, karena ini kriminal umum makanya kami buat laporan di kepolisian dan ancaman hukumannya jelas," tambah Iwan.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Iwan Sumule hadir didampingi beberapa kuasa hukumnya sambil membawa dokumen hasil kajian ProDEM. Setelah itu, Iwan langsung memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk meneruskan laporan.