News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

10 Instansi Tunda Pemilihan Formasi PPPK Guru Tahap 2, Ini Daftarnya

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman Portal Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021.

- Pemilihan Jabatan yang tersedia berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK terhadap Sertifikat Pendidik dan/atau Kualifikasi Pendidikan yang anda miliki

- Lengkapi data yang harus diisi

- Unggah dokumen

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.

Baca juga: Peserta Tes Wajib Tahu, Ini Kisi-kisi Soal yang Diujikan di SKB CPNS, Cek di Sini

Baca juga: Penting! Ini 3 Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes SKB CPNS 2021

  • Seleksi Kompetensi II

Pada tahap 2, seperti tertuang dalam Permenpan Nomor 28 Tahun 2021 Pasal 33, peserta seleksi PPPK Guru tahap 2 adalah sebagai berikut:

a. Pelamar dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi I

b. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I

c. Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali kebutuhan pada Seleksi Kompetensi II.

Pelamar sebagaimana dimaksud pada huruf c dan huruf d melakukan pemilihan kebutuhan untuk
pertama kalinya pada SSCASN.

Peserta kategori Honorer THK-II, Guru Honorer di Sekolah Negeri, dan Guru di Sekolah Swasta tidak dapat melamar di instansi lain.

Sedangkan dan Lulusan PPG harus melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.

Sebelumnya, Ditjen GTK mengumumkan jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 2 2021 terbaru, berikut jadwalnya: 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini