News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Diringkus Densus, Direktur Pencegahan BNPT Ungkap Zain An-Najah Alumni Santri Abu Bakar Ba'asyir

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Penindakan BNPT Dirjen Pol Ahmad Nurwahid.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap bahwa Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri merupakan alumni santri Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar.

Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Ahmad Nurwahid menyampaikan Ustaz Zain An-Najah mengenyam pendidikan di pondok pesantren Al Mu'min di Ngruki, Jawa Tengah. Pesantren ini diduga didirikan oleh Abu Bakar Ba'asyir dan Abdullah Sungkar.

"Artinya dia terkait juga dengan jaringan teror Jamaa Islamiah. Ahmad Zain An-Najah itu memang dia terkait dengan sebagai alumni pesantren Al-Mu'min Ngruki yang didirikan oleh Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).

Ahmad menjelaskan, juga diduga merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).

LAZ BM ABA ini merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.

Selain itu, dia memang tergabung dalam Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI)  pada periode 2021-2025.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad, Diduga Terlibat Kelompok Teroris JI

"Dia juga Dewan Syariah BM ABA yang kemarin ditangkap densus di Lampung itu. Dia juga merupakan Dewan Syariah Nasional MUI periode 2021-2025," ungkapnya.

Ahmad menerangkan Ahmad Zain An-Najah memang dikenal sebagai petinggi Jamaah Islamiah (JI) bersama dua rekannya Abdurahman Ayub dan Abdul Hakim. Kedua rekannya ditangkap karena tergabung anggota ISIS.

"Dulu juga jejak digitalnya jelas, mereka rajin ceramah terkait dengan propaganda non muslim itu teroris. Di tahun 2019, dia juga pernah terkait dengan abdul hakim, mantan anggota ISIS yang sudah ditangkap itu," ujarnya.

Atas dasar itu, Ahmad memastikan keputusan Densus 88 menangkap Ahmad Zain An-Najah sudah tepat. Mereka dinilai menangkap berdasarkan minimal dua alat bukti yang cukup.

Baca juga: Ditangkap Densus 88, Pengacara Belum Tahu Keberadaan Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad

"Densus 88 menangkap itu bukan asal menangkap. Semuanya adalah berdasarkan hukum, yaitu minimal dua alat bukti. Makanya sampai sekarang kan Densus 88 Antiteror itu kan sebagai institusi penegak hukum di bidang tindak pidana terorisme yang salah satu yang terbaik di dunia," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini