News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Balapan Mobil Listrik Formula E

KPK Ungkap Perkembangan Terbaru Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan terbaru penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, proses penyelidikan dilakukan untuk mendalami sejauh mana rencana penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.

"Sejauh mana sih kita melakukan penyelidikan itu, untuk lebih mendalami sejauh mana sih penyelenggaraan atau rencana penyelenggara Formula E itu," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).

Kata Alex, dalam penyelidikan ini, KPK meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terkait dengan penyelenggaraan Formula E. 

Komisi antikorupsi ingin mengetahui anggaran dan proses pembayaran commitment fee untuk Formula E.

"Para pihak yang kita duga mengetahui terkait dengan mungkin rencana penyelenggaraan itu, terus bagaimana pembiayaannya, kemudian bagaimana menyetorkan uang itu, nah itu lah yang akan kita undang untuk menjelaskan," kata Alex.

"Kan seperti itu, apakah sudah kerjanya sudah sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya itu semua akan digali. Itu masih di proses penyelidikan, dan pimpinan belum mendapatkan informasi atau perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan itu," imbuhnya.

Baca juga: Anies Acungkan Jempol saat Dicecar Progres Formula E yang Penentuan Lokasi Sirkuitnya Terus Molor

Alex kemudian menuturkan, KPK tentu akan mendalami pihak terkait untuk menemukan siapa tersangkanya. 

Jika pihak utamanya diperiksa, katanya, upaya itu tentu akan sia-sia.

"Jadi, dalam proses penyelidikan (misalnya) terkait bubur panas loh, dari pinggir dulu, kalau seandainya langsung ke tengahnya kan panas, jadi begitu prosesnya," katanya.

"Kalau pelaku utamanya pasti akan menggunakan orang lain. Kita enggak mungkin kan kalau langsung tiba-tiba kita memeriksa pelaku utama 'saya bisa langsung bilang ah enggak', selesai. Jadi kalau kita mulai dari pembuktian-pembuktian, keterangan saksi-saksi yang kira-kira mendukung adanya suatu proyek kegiatan, itu kan nantinya bisa mengerucut," jelas Alex.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini