Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyatakan sekira 55 persen layanan pertanahan sudah dilaksanakan secara digital atau elektronik.
Ia mengatakan ada 4 layanan publik di Kementerian ATR/BPN saat ini sudah menggunakan sistem digital yakni pengecekan sertifikat elektronik, SKPT elektronik, informasi zona nilai tanah (ZNT) elektronik, serta pembebanan.
Pembebanan dalam hal ini terkait hak tanggungan (HT), Roya, Cassie, dan Merger.
“Jadi kalau pinjam ke bank tidak perlu lagi harus ke kantor BPN untuk memasang HT. Bisa dilakukan oleh bank bantuan BPAT, kemudian BPN tinggal mencatat,” kata Menteri ATR diskusi terkait Tumpang Tindih Lahan dan Mafia Tanah oleh KAHMI, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Catat 8.625 Kasus Sengketa Tanah Sepanjang 2018-2020
Dengan adanya layanan ini, Sofyan menilai antrian di kantor BPN berkurang antara 30 hingga 40 persen.
Pihaknya juga meluncurkan layanan mandiri perorangan yang Bernama ‘Loketku’ dimana masyarakat bisa mendaftarkan berkas permohonan layanan pertanahan di kantor BPN seluruh Indonesia.
Sofyan berkomitmen menjadikan kantor Kementerian ATR/BPN sebagai kantor digital, namun dalam perjalanannya banyak dokumen tertulis yang perlu di digitalisasi.
“Kami punya sertifikat-sertifikat lama yang belum duduk. Kemudian masih banyak tanah yang belum tertata, kita daftarkan,” ujarnya.
Sofyan menegaskan jika ada yang mempersulit dalam pelayanan di BPN, masyarakat diminta lapor, baik lewat sistem laporan.
Pihaknya berupaya melakukan perbaikan administrasi di kantor BPN dengan pelayanan dan komplain yang lebih baik.
Sehingga harapannya hal-hal yang berurusan dengan BPN menjadi lebih mudah dan menyenangkan.
“Kalau misalnya ada yang macam-macam bisa lapor lewat saya atau irjen untuk diperbaiki sistemnya,” ujarnya.