TRIBUNNEWS.COM - Densus 88 Antiteror telah menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Ahmad Okbah, di Bekasi, Selasa (16/11/2021) kemarin.
Tak hanya Farid Okbah, Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya.
Yakni Ahmad Zain An-Najah yang diduga merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seorang Ustaz bernama Anung Al-Hamat.
Ketiganya kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Keseharian Farid Okbah Cs, Tak Percaya Ketiganya Terlibat Kelompok JI
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas (Kabagpenum Divhumas) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan pihaknya memiliki cukup bukti untuk menetapkan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat sebagai tersangka.
Meski demikian, Ramadhan masih enggak menjelaskan lebih detail terkait bukti yang dimiliki polisi tersebut.
"Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap tiga tersangka terorisme. Kenapa tersangka, di mana penyidik Densus 88 Antiteror Polri sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka," kata Ramadhan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (17/11/2021).
Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, yang fokus penyelidikan saat ini adalah keterlibatan tersangka dalam melakukan kegiatan terorisme.
"Melihat dari peran dan keterlibatan yang bersangkutan. Jadi fokus penyidikan adalah keterlibatan tersangka dalam melakukan kegiatan tindak pidana terorisme," terangnya.
Baca juga: Densus Buru Pihak Lain yang Diduga Satu Jaringan Dengan Farid Okbah-Zain An-Najah
BNPT Ungkap Rekam Jejak Farid Okbah
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap bahwa Ustaz Farid Okbah yang ditangkap atas dugaan kasus terorisme juga tercatat merupakan alumni kombatan di Afghanistan.
Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Ahmad Nurwahid menyampaikan Ustaz Farid Okbah merupakan lulusan Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA).
Seusai itu, dia tergabung dalam organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI) dan pernah ke Afghanistan.
"Farid Ahmad Okbah itu lulusan LIPIA. Dia juga alumni Afghanistan. Dia juga JI," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Ditangkap Kasus Dugaan Terorisme, Ini Penjelasan Densus 88 Soal Akun Medsos Farid Okbah Masih Aktif
Selain itu, kata Ahmad, Farid Okbah juga diduga merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
LAZ BM ABA ini merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI).
Menurut Ahmad, akar masalah teroris yang kerap melanda di Indonesia adalah ideologi takfiri.
Adapun takfiri ini biasa dikenal sebagai seorang muslim yang menuduh muslim lainya sebagai kafir dan murtad.
Ia menuturkan ideologi ini menimbulkan sikap intoleran, ujungnya, mereka yang memiliki paham takfiri ini selalu merasa anti budaya hingga anti pemerintahan.
Baca juga: Ditangkap Densus 88, Pengacara Belum Tahu Keberadaan Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad
"Akar masalah ini kan ideologi takfiri. Ideologi takfiri ini yang memunculkan sikap intoleran terhadap keragaman, sikap eksklusif terhadap perubahan. Kemudian anti budaya dan anti kearifan lokal, anti pemerintahan yang sah," ungkap dia.
Ideologi takfiri, kata dia, merupakan gerakan politik. Tujuannya mempolitisasi agama untuk mengganti ideologi negara dari Pancasila menjadi khilafah.
"Karena ini gerakan politik, kekuasaan dengan memanipulasi atau mempolitisasi agama yang ujungnya ingin mengganti ideologi pancasila dengan ideologi khilafah."
"JI kan juga jaringan teroris yang merupakan gerakan politik ingin mendirikan negara khilafah atau negara agama menurut versi mereka," tukasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)