TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.
Mulai dari berita Jokowi lagi-lagi pilih hari Rabu jadi hari baik untuk pelantikan.
Waketum MUI, Anwar Abbas, kaget anggotanya ditangkap Densus 88.
Kemudian daftar 9 wanita yang berpotensi maju capres.
Hingga berita cara memilih formasi PPPK Guru 2021.
Baca juga: Hari Ini, Jokowi Bakal Lantik Andika Perkasa Jadi Panglima TNI dan Letjen Dudung Jadi KSAD
1. Jokowi Pilih Hari Rabu Lagi
Presiden Joko Widodo akhirnya telah menetapkan kapan calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dilantik.
Hari Rabu (17/11/2021) dipilih Jokowi sebagai hari baik pelantikan Panglima TNI.
Hal tersebut disampaikan Jokowi disaat kunjungan kerjanya di Provinsi Banten, Selasa (16/11/2021).
"Pelantikan panglima insya Allah besok, hari Rabu," kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (16/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut Jokowi juga sempat menanggapi adanya isu reshuffle kabinet yang tengah ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.
Jokowi pun membantah isu reshuffle tersebut, ia menegaskan belum akan melakukan reshuffle bagi kabinetnya.
2. Kaget Anggotanya Ditangkap Densus 88
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku kaget mendengar kabar Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan seorang Ustaz bernama Anung Al-Hamat ditangkap oleh Anggota Densus 88.
Dia mempertanyakan tindakan apa yang telah dibuat Farid dan dua orang lainnya.
"Sepanjang pengetahuan saya yang bersangkutan adalah seorang ulama yang anti dengan tindak kekerasan, tapi kok dia ditangkap oleh Densus 88," kata Anwar dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/11/2021).
Anwar pun meminta agar Polri bisa menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya kepada publik.
"Sebab kita juga berkepentingan dengan menjaga nama baik Presiden Jokowi. Sebab meskipun yang bertindak ini adalah Densus 88 tapi yang terkena getahnya tentu adalah Presiden Jokowi," katanya.
Anwar berpendapat jika tak ada penjelasan dari Polri, pemerintahan Jokowi bakal dianggap oleh sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
Baca juga: Upah Minimum Tahun 2022 Naik 1,09%, tapi Tak Berlaku di 4 Provinsi Ini
3. Daftar 9 Tokoh Wanita Berpotensi Maju Capres
Sejumlah tokoh wanita berpotensi maju mencalonkan diri sebagai calon presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Berdasarkan hasil survei Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) pada beberapa waktu lalu, ada sembilan nama tokoh perempuan yang layak maju sebagai capres pada Pilpres 2024.
Sembilan tokoh wanita tersebut, yaitu mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menempati urutan teratas dengan elektabilitas 24,21 persen.
Menyusul Menteri Sosial, Tri Rismaharini, 17,66 persen, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa 11,07 persen.
Selanjutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani 10 persen, Puan Maharani 4,01 persen, tokoh perempuan Yenny Wahid 3,14 persen, Megawati Soekarnoputri 2,79 persen, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah 1,32 persen, dan istri Presiden Joko Widodo, Iriana 1,07 persen.
Jika dibandingkan dengan para capres laki-laki, posisi sembilan nama tokoh perempuan itu masih kalah bersaing
Namun kemunculan dan elektabilitas perempuan sebagai capres 2024 pada suvei kali ini cukup membanggakan.
4. Cek Status BSU
Cek status Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara online melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id, atau ikuti panduan berikut.
BLT subsidi gaji diberikan khusus oleh pemerintah untuk para pekerja atau buruh terdampak pandemi Covid-19.
Penyaluran BLT subsidi Gaji akan disampaikan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Bantuan Subsidi Gaji sejumlah Rp 1 juta diberikan untuk dua bulan yang disalurkan sekaligus kepada penerima BSU.
5. Cara Pilih Formasi PPPK Guru Tahap 2
Seleksi kompetensi PPPK Guru tahun 2021 tahap II mulai dilaksanakan pada pertengahan bulan November 2021.
Dikutip dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id, pemilihan formasi untuk seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap 2 dilaksanakan tanggal 15-19 November 2021.
Mengutip dari Tribun Solo, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani menyatakan bahwa, peserta PPPK Guru yang lulus maupun belum lulus tapi belum mendapatkan formasi, bisa segera memilih formasi lagi SSCASN pada tahap II.
Dijelaskan bahwa peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan.
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, berikut cara memilih formasi PPPK Guru 2021:
(Tribunnews.com)