- Akses laman pedulilindungi.id;
- Kemudian klik "Login" untuk masuk;
- Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";
- Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;
- Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
- Kemudian cek SMS dari PEDULICovid pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;
- Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS;
- Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input;
- Kemudian setelah berhasil, klik " login";
- Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;
- Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;
- Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk men-unduh, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-unduh.
Baca juga: Cara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Ini Solusi Sertifikat Belum Muncul
Pada sertifikat vaksin kode QR dapat di-scan sebagai bukti check in atau syarat melakukan perjalanan atau mengunjungi berbagai tempat umum bagi masyarakat di Indonesia selama pandemi.
Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.id, saat ini masyarakat bisa Check In atau scan QR Code PeduliLindungi melalui beberapa aplikasi lainnya seperti; GoJek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Cinema XXI, Link Aja, Jaki, hingga Shopee.