Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mesti mengundur jadwal pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Sedianya, pengumuman hasil tes SKD dikeluarkan pada tanggal 13-14 November 2021.
"Tetapi karena BKN (Badan Kepegawaian Negara) mencium indikasi tindakan kecurangan yang dilakukan oleh beberapa peserta seleksi, maka BKN melakukan penyelidikan," kata Kepala Bagian Humas pada Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).
Hasilnya, diungkapkan Tubagus, berdasarkan pemeriksaan dan forensik terhadap komputer yang digunakan para peserta, BKN mendapatkan bukti ada 14 peserta seleksi CPNS Kemenkumham yang melakukan kecurangan.
Baca juga: HASIL SKD CPNS Kemenkumham Diumumkan? Cek Pengumuman di cpns.kemenkumham.go.id
Berdasarkan bukti tersebut, BKN kemudian menarik kembali dan merevisi pengumuman yang sedianya akan segera diumumkan.
"Ke-14 orang yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi," kata Tubagus.
Terkait peristiwa ini, Kemenkumham sangat mendukung tindakan dan kebijakan BKN.
Ini karena Kemenkumham berkomitmen menyelenggarakan proses seleksi dan rekrutmen secara fair dan terbuka.
Baca juga: Kemenag Ingatkan Peserta Seleksi CPNS Waspadai Oknum Nakal yang Mengimingi Kelulusan
"Tujuannya adalah agar CPNS yang lolos seleksi akhir adalah benar-benar kader yang berkualitas, jujur dan berakhlak," kata Tubagus.
Ihwal penundaan ini juga tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor Sek.2.KP.02.01-75 tentang Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021.
Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 Ditunda, 14 Peserta Didiskualifikasi
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno, tertulis bahwa pengumuman hasil SKD Kemenkumham 2021 mengalami penundaan hingga pemberitahuan selanjutnya.