News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mensos Risma Ungkap 31.624 ASN Terima Bansos, Begini Penjelasannya

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kantor Kemensos, Jaaln Salemba Raya, Jakarta, Senin (21/6/2021). Risma mengungkapkan, ada ASN yang terindikasi menerima bantuan sosial (bansos).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengungkapkan, ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial (bansos).

Risma mengaku mendapatkan data setelah Kementerian Sosial melakukan verifikasi data penerima bansos.

"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN itu di data yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Kamis (18/11/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ia menyampaikan, dari 31.624 ASN tersebut ada 28.965 ASN aktif.

Sedangkan, sisanya diperkirakan merupakan pensiunan ASN.

"Yang aktif itu setelah kita cek di data BKN mungkin sisanya sudah pensiun, itu 28.965 ASN aktif," katanya.

"Ini akan kita kembalikan ke daerah, tersebar di 511 kota/kabupaten, di 34 provinsi."

"Itu nanti akan kita kembalikan ke daerah dan daerah cek," jelas Risma.

Baca juga: Mensos Risma Surati Panglima Soal Indikasi PNS TNI Terima Bansos

Baca juga: Ada 31.624 PNS Terima Bansos, Mensos: Yang Tinggal di Menteng Jakarta juga Dapat

Menteri Sosial, Tri Rismaharini (kiri) berbincang saat meresmikan Sentra Kreasi ATENSI (SKA) Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Kumala di Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/11/2021). (Tribunnews/Jeprima)

Mensos menambahkan, penerima bansos yang dimaksud itu datang dari beragam profesi.

"Ada yang profesinya sebagai dosen, ASN, tenaga medis," tambah dia.

Risma lalu berharap daerah memberikan respons balik ke Kemensos.

Mengingat, ada aturan yang melarang PNS atau orang yang menerima pendapatan rutin dari pemerintah menerima bansos.

Metode Pemutakhiran Data

Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara terus menerus dan sistematis.

Untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan, Kemensos juga melakukan pemadanan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

Mensos Risma menyatakan, ada enam metode yang ditempuh Kemensos dalam melakukan pemutakhiran data.

Yakni dari usulan daerah, melalui fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi cekbansos.go.id, dari data bencana, hasil pengecekan lapangan berdasarkan berita media, hasil verifikasi pejuang muda, dan hasil dari geo-tagging data spasial dari citra satelit.

Baca juga: KPK Kasasi Vonis Bebas 2 Terdakwa Korupsi Bansos Bandung Barat

Baca juga: KPK Tancapkan PAKU Integritas ke Mensos Risma dan Jajaran

Dari daerah memuat dinamika data kependudukan terkait warga yang meninggal, pindah alamat atau pindah segmen.

Bila tidak terdaftar oleh pemerintah daerah, masyarakat memiliki kesempatan mendaftarkan diri melalui fitur “usul” dan “sanggah”.

Kemudian dari bencana, membuka peluang menambah jumlah orang miskin, sehingga perlu diusulkan pada data kemiskinan.

Dari berita media, Kemensos melakukan verifikasi lapangan.

Bila terbukti memenuhi persyaratan, maka bisa dimasukkan dalam data pemerima bantuan.

Baca juga: Perkuat Perekonomian, Mensos Risma Dirikan 10 Peternakan Ayam di Asmat

Baca juga: Saat Risma Bagi-bagi Bansos dan Dengar Keluhan Warga di Majalengka

“Kami juga menggunakan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit."

"Dengan teknologi tersebut memungkinkan diketahui kondisi rumah," ujarnya, Kamis, dikutip dari keterangan di laman Kemensos.

"Di daerah dimana citra satelit kurang memadai, kami dibantu oleh pejuang muda yang juga melakukan tagging."

"Dengan mendatangi dan memotret rumah,” terang Risma.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait bantuan sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini