News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru

Pemerintah Diminta Kaji Lebih Dalam soal Larangan Perayaan Tahun Baru

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen DPR/MPR RI, Senayan, Rabu (17/11/2021).

Nantinya aturan soal PPKM level 3 itu akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

Baca juga: Kemenkes Siapkan 8 Strategi Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19

Tak hanya menerapkan PPKM, pemerintah juga sepenuhnya melarang penyelenggaraan acara besar Tahun Baru seperti perayaan pesta kembang api, pawai, hingga arak-arakan.

Sementara, untuk Ibadah Natal, kunjungan wisata, pusat perbelanjaan menyesuaikan kebijakan PPKM Level 3.

"Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi."

"Utamanya di tiga tempat, yaitu di Gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal," ucap Muhadjir pada Rabu (17/11), dikutip Tribunnews.com.

Rambu Larangan Perayaan Nataru Sempat Diungkapkan Luhut

Sebelumnya rambu-rambu acara perayaan Nataru akan dilarang sempat diungkapkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mengatakan libur perayaan hari raya biasanya akan menimbulkan kerumunan warga.

Untuk itu, pemerintah buka opsi melarang perayaan Nataru demi mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Pemerintah juga berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar," ucap Luhut, dikutip dari siaran pers laman Kemenko Marves.

Untuk menghadapi Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Luhut mengatakan pemerintah akan berkoordinasi dan melakukan pengetatan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan.

Baca juga: Diperpanjang Sampai Tanggal 29 November, PPKM di Jawa Bali Tak Ada Lagi yang Level 3

Kemudian, pemerintah juga terus menggenjot percepatan vaksinasi Covid-19.

"Terutama vaksinasi lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansia nya masih di bawah 50 persen,” imbuh dia.

Lanjut Luhut, pemerintah akan terus memperkuat pelaksanaan testing dan tracing oleh TNI/Polri dan penemuan kasus aktif, serta memasukkan pasien yang positif ke karantina terpusat untuk mencegah penyebaran di level keluarga.

Luhut Binsar Panjaitan Live Konpers PPKM (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) Senin (25,10,2021) (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini