TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri akhirnya buka suara terkait keberadaan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat usai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11/2021) kemarin.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Farid Okbah Dkk kini ditahan di Mabes Polri atau tepatnya gedung Densus 88 Antiteror Polri, Jakarta Selatan.
"Di Mabes. Ya (Gedung Densus)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Kamis (18/11/2021).
Dedi menyampaikan ketiganya dibawa dalam rangka pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana terorisme.
Ia memastikan mereka diperlakukan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
Dedi menyampaikan pihak keluarga juga bisa mendatangi Densus 88 Antiteror Polri untuk menemui ketiga tersangka.
"Pihak keluarga bisa ke Mabes," tukas Dedi.
Baca juga: Istri Tersangka Teroris Anung Al-Hamat Menangis Cari Keberadaan Suaminya di Mabes Polri
Sementara itu, Kuasa hukum ketiga teroris JI, Ismar Syafruddin mengaku telah mendatangi lokasi yang dimaksudkan.
Namun, pihaknya belum diberikan izin oleh Densus 88.
"Tadi diarahkan ke Densus namun tidak diterima kemudian ke Penmas namun kelihatannya gak diterima juga," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Istri tersangka teroris Jamaah Islamiah (JI) Anung Al-Hamat menangis saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (18/11/2021).
Kedatangannya bertujuan untuk mencari keberadaan suaminya yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, istri Anung Al-Hamat tampak memakai pakaian gamis berwarna hitam dan bermasker berwarna putih.
Dia pun tidak kuasa menahan air mata seusai tiba di lobi gedung Bareskrim Polri.
Tak hanya istri Anung Al-Hamat, dua keluarga teroris JI lainnya yaitu Ahmad Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah juga turut hadir.
Adapun keluarga Farid Okbah diwakili oleh anak laki-lakinya.
Sementara itu, keluarga Ahmad Zain An-Najah diwakili oleh sang istri.
Ketiga keluarga teroris JI itu datang didampingi oleh tim kuasa hukum sekitar lima orang di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum ketiga teroris JI, Ismar Syafruddin menyampaikan kedatangan ketiga pihak keluarga tersangka teroris JI untuk mengetahui keberadaan kepala keluarganya yang kini masih misteri.
"Kami datang ke Mabes Polri sebagai suatu usaha kami bagaimana bisa mengetahui tentang keadaan klien kami keluarga dari para ibu-ibu ini. Karena sampai sekarang kami tidak mendapatkan akses sama sekali untuk melakukan pendampingan hukum," kata Ismar saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).
Padahal, kata Ismar, pendampingan hukum merupakan hak setiap tersangka yang harus diberikan oleh penegak hukum.
Karena itu, kedatangannya untuk mencari keberadaan ketiga tersangka teroris pasca penangkapan.
"Ini salah satu usaha kami seperti ini. kami ke mana lagi? kami harus terus mencari dan berusaha semaksimal mungkin karena saya menghawatirkan beliau sudah tidak ada. Tapi kita percaya kepada teman-teman Mabes Polri mudah-mudahan bisa profesional apalagi temen-temen dari Densus 88 yang saat ini menangani kasus ini," ujarnya.
Ia juga berupaya untuk bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Apalagi, ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus terorisme.
"Ada apa kok sampai sekarang ini kok belum ada kepastian. Di mana mereka? apalagi beliau sekarang sudah ditersangkakan kalau nggak salah. Kok bisa jadi tersangka kan kita belum dampingi. Nah ini yang menjadi keprihatinan kami. Kalau bisa kami bisa bertemu dengan Kapolri atau minimal dengan Pak Kabareskrim yang membawahi tentang penyidikan," tukasnya.