Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agenda Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang sedianya bakal diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021 ditunda.
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan penundaan itu lantaran rencana penerapan PPKM level 3 se-Indonesia oleh pemerintah.
Selain itu, ditundanya Muktamar NU dikatakan Helmy juga sejalan dengan hasil Munas dan Konbes NU.
"Bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU," ujar Helmy dalam keterangan yang diizinkan untuk dikutip, Kamis (18/11/2021).
Karena itulah, Helmy mengatakan PBNU taat pada keputusan pemerintah dan tak ingin memaksakan diri untuk menjadi contoh yang tidak baik di masa pandemi Covid-19
"Terutama kita mewaspadai gelombang ketiga," sambung dia.
Lebih lanjut, pihaknya akan memutuskan soal kapan Muktamar NU bakal digelar.
Baca juga: Pengetatan Libur Akhir Tahun Berdampak pada Pelaksanaan Muktamar NU, Ini Penjelasannya
Dia mengatakan penyelenggaraan Muktamar kemungkinan mengambil tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU.
Meski demikian, Helmy mengatakan soal tanggal akan diputuskan oleh pengurus PBNU.
"Nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aa," tandasnya.