News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Deputi IV KSP Angkat Bicara Soal Moeldoko Diusir dari Aksi Kamisan di Semarang

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Moeldoko menerima massa aksi dari Aliansi BEM SI di depan Istana Merdeka.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengikuti pemberitaan terkait peristiwa di Aksi Kamisan di Taman Signature, Kota Semarang, pada Kamis (18/11/2021) kemarin, muncul pertanyaan dari sebagian besar masyarakat. 

Apa makna Hak Asasi Manusia yang paling mendasar ? 

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro mengatakan, dalam terminologi modern, hak asasi manusia dapat digolongkan menjadi hak sipil dan politik yang berkenaan dengan kebebasan sipil (misalnya hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, dan kebebasan berpendapat), serta hak ekonomi, sosial, dan budaya yang berkaitan dengan akses ke barang publik (seperti hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, hak atas kesehatan, atau hak atas perumahan).

Dalam hal ini, negara berperan dalam menjamin dan memenuhi semua hak yang ada dalam HAM. 

Baca juga: Moeldoko Buka Suara Soal Dirinya Diminta Pergi Oleh Massa Aksi Kamisan di Semarang Jawa Tengah

Pemerintah Indonesia, terus berupaya keras memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat menyampaikan pendapat, kritik, dan masukan. Tak terkecuali dengan apa yang terjadi di Taman Signature. 

Pemerintah Kota Semarang dan aparat hukum memberi ruang bagi aktivis HAM melakukan Aksi Kamisan dengan berunjukrasa di tengah Festival HAM 2021 yang berlangsung 17-19 Nopember 2021 di Semarang.

Bahkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko yang menjadi salah satu pembicara kunci di Festival HAM, memberi reaksi positif dengan mendatangi pengunjukrasa, yang sejak pagi melakukan aksi.

Baca juga: Kepala Staf Presiden Temui Massa Aksi Kamisan di Semarang, Ucapan Moeldoko Tak Digubris dan Diusir

Mantan Panglima TNI itu merasa perlu mendengar langsung masukan dari para pengunjuk rasa.

Langkah Moeldoko ini merupakan bagian dari cara pemerintah dalam membangun dialog dengan para aktivis HAM. 

Dengan dialog antara negara dan masyarakat, maka keinginan aktivis akan menjadi masukan penting bagi pemerintah.

Sama halnya, para penggiat HAM juga memahami hambatan dan kendala yang dihadapi pemerintah, sehingga persoalan HAM akan bisa diselesaikan bersama. 

Sayangnya, dialog itu tidak berjalan mulus.

Aktivis yang berunjukrasa melarang Moeldoko bicara dan menolak berdialog.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini